BONE–Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bone kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam pemberdayaan dan penyaluran zakat bagi kesejahteraan masyarakat. Pada Kamis, 3 Juli 2025, BAZNAS Bone menyalurkan lima paket bantuan modal usaha dan sepuluh paket bantuan konsumtif bagi warga Desa Mallari, Kecamatan Awangpone. Penyaluran bantuan ini dipusatkan di Masjid Air Raodah, Desa Mallari, yang menjadi saksi harapan baru bagi penerima manfaat.

Tak sekadar menyalurkan bantuan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi zakat kepada warga dan pemerintah desa. Melalui sosialisasi tersebut, BAZNAS Bone berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya zakat, sekaligus mendorong pengelolaan zakat yang profesional dan transparan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I BAZNAS Bone, Rusmin Igho, SH, Wakil Ketua IV H. Ihsan Abdullah, S.Pi, serta jajaran staf Amil Pelaksana BAZNAS Bone. Turut mendampingi Imam Desa Mallari selaku Ketua UPZ Desa Mallari, perwakilan KUA Kecamatan Awangpone, dan unsur Pemerintah Desa Mallari yang menunjukkan dukungan penuh terhadap program pemberdayaan umat ini.

Dalam sambutannya, Rusmin Igho menegaskan bahwa dana zakat yang terhimpun tidak hanya dimanfaatkan untuk bantuan konsumtif semata, tetapi juga diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kami berharap bantuan ini memberi dampak positif, baik bagi warga yang ingin memulai usaha maupun yang masih membutuhkan uluran tangan. Sosialisasi hari ini juga penting agar masyarakat semakin sadar akan potensi besar zakat untuk kesejahteraan bersama,” ujarnya di hadapan para penerima manfaat.

Pemerintah Desa Mallari pun menyampaikan apresiasi tinggi kepada BAZNAS Bone. Mereka berharap kerja sama penyaluran zakat seperti ini terus ditingkatkan di masa mendatang, sehingga semakin banyak warga desa yang terbantu dan termotivasi untuk ikut menunaikan kewajiban zakat.

Langkah BAZNAS Bone menyalurkan bantuan dan menggencarkan sosialisasi zakat di tingkat desa semakin memperkuat sinergi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan pemerintah desa. Dengan distribusi yang tepat sasaran dan berkelanjutan, zakat diyakini dapat menjadi instrumen efektif dalam menggerakkan roda ekonomi dan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Bone. (*)