BONE– Pemerintah Kabupaten Bone terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang maksimal dan berkeadilan. Komitmen itu bukan sekadar wacana, melainkan tercermin jelas dalam postur APBD Tahun Anggaran 2026 yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp175 miliar untuk pembiayaan BPJS Kesehatan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar menuju Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off, sebuah skema yang memastikan seluruh masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan status kepesertaan.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, drg. Yusuf, M.Kes, menjelaskan bahwa alokasi anggaran Rp175 miliar tersebut tidak hanya untuk membiayai kewajiban tahun berjalan, tetapi juga untuk menyelesaikan carry over atau utang menyeberang dari tahun-tahun sebelumnya.

“Cary over atau utang menyeberang itu sebanyak delapan bulan. Namun utang tersebut bukan dari pemerintahan BerAmal, melainkan utang tahun 2024. Dari tujuh bulan tunggakan tahun 2024, dua bulan sudah diselesaikan pemerintahan BerAmal. Sementara tahun 2025 tersisa satu bulan. Secara postur APBD 2026, semua itu sudah teralokasi dan bisa terbayar,” jelasnya.

Artinya, secara fiskal, kondisi anggaran dinilai aman. Pemerintah daerah telah mengantisipasi seluruh kewajiban iuran BPJS Kesehatan agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat.

Namun, di balik kesiapan anggaran tersebut, masih ada tantangan teknis yang harus diselesaikan untuk benar-benar mencapai UHC Non Cut Off. Salah satu syarat utama adalah tingkat keaktifan kepesertaan.

Saat ini, kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Bone telah mencapai lebih dari 98 persen dari total penduduk sekitar 830 ribu jiwa. Angka ini menempatkan Bone pada posisi yang sangat baik secara cakupan.

Akan tetapi, tingkat keaktifan kepesertaan baru berada di angka 77 persen, sementara syarat UHC Non Cut Off mensyaratkan minimal 80 persen. Artinya, masih terdapat selisih sekitar tiga persen yang harus dikejar.

“Persoalan ini dipicu oleh penonaktifan kepesertaan yang dilakukan oleh Kementerian Sosial melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Jumlahnya tidak sedikit, sekitar 69 ribu orang. Ini yang sekarang sedang kami validasi untuk reaktivasi,” ungkap drg. Yusuf.

Reaktivasi tersebut akan didorong melalui dua skema, yakni PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari pusat maupun PBI yang dibiayai pemerintah daerah (PBI Pemda). Proses verifikasi dan validasi data terus dilakukan agar masyarakat yang memang berhak dapat kembali memperoleh jaminan layanan kesehatan.

Tiga persen mungkin terdengar kecil dalam angka statistik. Namun, jika dikonversi dari total penduduk lebih dari 830 ribu jiwa, angka tersebut berarti puluhan ribu warga yang berpotensi kehilangan akses layanan kesehatan gratis jika tidak segera diaktifkan kembali.

Di sinilah peran pemerintah daerah menjadi krusial bukan hanya mengalokasikan anggaran, tetapi juga memastikan data akurat dan tepat sasaran.

Dengan dukungan anggaran yang kuat, komitmen menyelesaikan tunggakan, serta percepatan validasi data kepesertaan, Pemerintah Kabupaten Bone optimistis target UHC Non Cut Off dapat segera terwujud. Sebuah langkah strategis agar setiap warga, tanpa kecuali, merasa tenang ketika berbicara tentang kesehatan karena negara hadir memberi perlindungan. (*)