BONE–Dalam menghadapi maraknya peredaran narkoba di kalangan remaja, Kejaksaan Negeri Bone melalui Seksi Intelijen telah melaksanakan program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) pada Selasa, 18 Februari 2025, di SMAN 12 Bone, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada pelajar agar memahami perundang-undangan serta membentuk generasi yang taat hukum sebagai langkah menghadapi tingginya angka peredaran narkoba.
Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung Program Pemerintah P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika), Kejaksaan Negeri Bone juga menggandeng Forum Bersama Anti Narkoba Kabupaten Bone. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi upaya nyata dalam menjaga generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
Acara ini dibuka oleh Kepala Sekolah SMAN 12 Bone, Ibu Sitti Marwah, S.Pd., M.Pd., dan dilanjutkan dengan sambutan Ketua Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone, Andi Singkeru Rukka. Dalam sambutannya, Andi Singkeru menyerukan semangat juang kepada siswa-siswi untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba di Kecamatan Sibulue. Sebanyak 50 siswa-siswi mengikuti penyuluhan hukum yang membahas dua materi utama, yakni “Narkotika di Kalangan Pelajar” dan “Kenakalan Remaja”. Materi ini disampaikan oleh Kasi Intelijen Andi Hairil Akhmad, S.H., M.H., bersama Fahira Anfal, S.H., dan Andi Suci A., S.H.
Dipilihnya SMAN 12 Bone sebagai lokasi pelaksanaan program ini tidak lepas dari meningkatnya kasus narkotika di Kecamatan Sibulue. Bahkan, berdasarkan laporan UPT SMAN 12 Bone, terdapat seorang siswa yang telah terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan diproses secara hukum. Fakta ini menjadi perhatian serius bagi instansi terkait dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di kalangan pelajar.
Dalam penyuluhan tersebut, pemateri menjelaskan dampak buruk narkoba terhadap kesehatan dan lingkungan, serta hukuman pidana bagi pengguna, pengedar, dan kurir narkotika. Narkoba dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menyasar anak-anak dan remaja sebagai target utama. Oleh karena itu, sosialisasi mengenai bahaya narkoba terus digencarkan untuk menekan angka penyalahgunaannya.
Selain itu, materi tentang “Kenakalan Remaja” juga mengungkapkan kedudukan anak dalam hukum pidana, dampak kenakalan remaja terhadap masa depan bangsa, serta mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Harapannya, para pelajar dapat menanamkan nilai-nilai agama dan moral dalam kehidupan sehari-hari agar tidak terpengaruh oleh lingkungan negatif.
Sepanjang kegiatan berlangsung, siswa-siswi SMAN 12 Bone menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan kepada pemateri. Program “Jaksa Masuk Sekolah” ini diharapkan mampu menjadi langkah awal bagi para pelajar untuk mengedukasi teman sebaya dan keluarga mereka tentang bahaya narkoba serta kenakalan remaja. Dengan demikian, upaya pencegahan dapat lebih luas menjangkau masyarakat. (*)



Tinggalkan Balasan