BONE–Dalam operasi dini hari yang penuh ketegangan, Satuan Reserse Narkoba Polres Bone berhasil mengungkap jaringan perdagangan narkotika jenis sabu di Kabupaten Bone. Penangkapan dilakukan di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, pada pukul 02.00 WITA Senin (09/12/2024).
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Aswar, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa tiga orang pelaku berhasil diamankan. Ketiganya adalah JB (25) dari BTN Dirs, Kelurahan Bukaka; H (42) dari Jl. Mangga, Kelurahan Macege; dan S (30) dari Jl. Husain Jeddawi, Kelurahan Macege.
Operasi dimulai dengan penangkapan JB yang tertangkap tangan sedang memegang satu sachet kecil narkotika jenis sabu. Dari pengakuannya, sabu tersebut ia beli seharga Rp400.000 untuk diantarkan kepada H yang memesan barang tersebut.
Dari JB, polisi segera mengembangkan penyelidikan ke H, yang berhasil ditangkap di pinggir Jalan Agus Salim, Kelurahan Macege. Dalam penguasaan H, ditemukan satu sachet sabu, satu batang pireks kaca, dan sebuah telepon genggam yang digunakan untuk transaksi. H mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial A seharga Rp1 juta, sementara barang sebelumnya ia dapatkan melalui sistem tempel yang diarahkan oleh pelaku S.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Res Narkoba melanjutkan operasi dan menangkap S di sebuah rumah kost di Jalan Agus Salim. Meski hanya ditemukan satu telepon genggam yang digunakan untuk transaksi, S mengakui keterlibatannya sebagai penghubung H dengan pemasok sabu melalui akun Instagram berinisial @P.
Ketiga pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat sesuai Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, polisi masih mengejar pelaku A serta pemilik akun Instagram @P yang diduga sebagai bagian penting dalam jaringan ini.
“Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di Bone. Kami akan terus melakukan pengembangan hingga semua pelaku dalam jaringan ini tertangkap,” tegas IPTU Aswar.
Penangkapan ini menjadi pengingat akan bahaya laten narkoba di masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah mereka.



Tinggalkan Balasan