BONE–Wakil Bupati (Wabup) Bone, Andi Akmal Pasluddin, menerima audiensi dari Gabungan Tenaga Kontrak Guru Passing Grade yang belum diusulkan dalam Formasi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Wabup Bone, Jl. Jend. Ahmad Yani, Kabupaten Bone, Rabu (26 Maret 2025).
Dalam audiensi ini, Andi Yana Yusuf, S.Pd., sebagai pembawa aspirasi, menyampaikan harapan agar ada solusi terkait formasi PPPK bagi tenaga guru yang hingga kini belum mendapatkan kepastian pengangkatan. Saat ini, masih ada 257 tenaga guru yang telah memenuhi passing grade pada seleksi formasi PPPK tahun 2023, tetapi belum mendapatkan tempat dalam formasi yang tersedia.
Menanggapi hal ini, Wabup Bone, Andi Akmal Pasluddin, menyatakan bahwa aspirasi tersebut akan dikomunikasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Bone tidak memiliki kewenangan penuh dalam hal ini dan hanya dapat menunggu kuota yang diberikan oleh pusat.
“Saya berjanji akan ke BKN dan kementerian untuk berkoordinasi guna mencari solusi terbaik bagi para tenaga guru yang masih menunggu kepastian formasi,” ujar Andi Akmal.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bone, A. Tenri, menjelaskan bahwa penentuan formasi dilakukan berdasarkan sistem perengkingan pada hasil ujian sebelumnya. Sistem ini tidak hanya berpatokan pada passing grade, tetapi juga mempertimbangkan peringkat nilai peserta seleksi.
“Jika ingin diusulkan, maka kita harus menunggu regulasi terbaru yang masih merujuk pada aturan dari pemerintah pusat,” ungkap A. Tenri.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Fajarudin, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada formasi yang tersedia. Proses penentuan formasi masih menunggu keputusan dan skema dari BKN Pusat.
“Kebijakan ini sepenuhnya ada di pemerintah pusat, bukan di daerah,” tandasnya.
Audiensi ini mencerminkan harapan besar tenaga guru honorer terhadap kepastian karier mereka sebagai pendidik. Dengan adanya komunikasi intensif antara Pemda Bone dan BKN Pusat, diharapkan solusi terbaik segera ditemukan guna mengakomodasi tenaga pendidik yang telah lolos passing grade. (***)
Tinggalkan Balasan