BONE – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT.Bank BRI Cabang Watampone. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rabu (22/01/2025)
Bertempat di Aula Lapas Watampone, kegiatan ini dihadiri oleh pejabat kedua institusi. Dari pihak Bank BRI, mewakili Kepala cabang yaitu Amran Risal selaku Consumer Banking Manager dan dari pihak Lapas diikuti langsung oleh Kalapas Watampone. Penandatanganan berlangsung khidmat, kolaborasi ini bertujuan untuk mempererat sinergitas antara kedua Institusi dalam bidang layanan perbankan dan pengelolaan keuangan.
Penandatanganan Kerjasama dengan Bank BRI cabang Watampone sebagai gerak cepat Lapas Watampone dalam mendukung penuh implementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam arahanya, Kalapas Watampone Saripuddin Nakku menegaskan pentingnya Kerjasama ini dalam pengelolaan keuangan yang ada di Lapas Watampone.
“Melalui kolaborasi ini kami mengharapkan kemitraan yang berkelanjutan, mampu memberikan dampak positif bagi ASN dan memberikan layanan yang terbaik. Sehingga kedepannya pembayaran gaji dan tunjangan kinerja pegawai Lapas Watampone harus melauai Bank BRI”, Tutur Saripuddin Nakku.
Diakhir kegiatan, dilanjutkan dengan sosialisasi produk layanan jasa perbankan dan ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.



Tinggalkan Balasan