BONE– Upaya menekan angka stunting di Kabupaten Bone terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan sistem pelaporan berbasis digital. Komitmen tersebut terlihat dalam pelaksanaan Rapat Teknis Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2026 (Web Monitoring Bangda) yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, di Gedung PKK Watampone, Senin (9/3/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bone dalam menindaklanjuti Petunjuk Teknis Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pemerintah Daerah dalam Upaya Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025–2029. Selain itu, rapat teknis ini juga menjadi momentum sosialisasi penggunaan Aplikasi Web Aksi Bangda milik Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai sistem pelaporan program penurunan stunting tahun 2026.
Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Kabupaten Bone, A. Yusuf, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi dengan tim Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan yang sebelumnya melakukan kunjungan kerja terkait implementasi aksi konvergensi stunting di daerah.
Menurutnya, rapat teknis ini sangat penting untuk menyamakan pemahaman seluruh pihak terkait mengenai mekanisme pengisian dan pelaporan data melalui sistem Web Bangda.
“Dalam kegiatan ini akan dijelaskan secara rinci langkah-langkah pengisian data pada sistem Web Bangda sesuai petunjuk penggunaan Aplikasi Web Aksi Konvergensi yang telah diterbitkan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri pada Desember 2025. Kami berharap seluruh peserta memahami alur penginputan data dengan baik sehingga pelaporan dapat berjalan lebih sistematis, akurat, dan tepat waktu,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan aksi konvergensi stunting sangat bergantung pada komitmen bersama dan kolaborasi seluruh perangkat daerah, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.
“Keberhasilan pelaksanaan aksi konvergensi ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor. Karena itu kami berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bersinergi dalam menyediakan dan menginput data secara lengkap sesuai kebutuhan sistem Web Bangda, sehingga proses monitoring dan evaluasi dapat dilakukan lebih efektif,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bone menegaskan bahwa Web Bangda akan menjadi instrumen penting bagi pemerintah pusat dalam memantau pelaksanaan program penanggulangan stunting di daerah.
“Web Bangda ini menjadi salah satu instrumen penting yang digunakan pemerintah pusat untuk memantau sejauh mana pelaksanaan program pencegahan dan percepatan penurunan stunting di daerah. Oleh karena itu, data yang diinput harus benar-benar valid, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan karena akan menjadi dasar dalam proses evaluasi serta pengambilan kebijakan di tingkat nasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa proses pengumpulan data dalam sistem tersebut tidak hanya melibatkan perangkat daerah, tetapi juga unsur di tingkat kecamatan, puskesmas hingga penyuluh keluarga berencana.
“Data yang dibutuhkan dalam sistem ini cukup detail karena sampai pada level kelurahan dan desa. Oleh karena itu keterlibatan kecamatan, puskesmas serta para penyuluh KB sangat diperlukan untuk memastikan seluruh data dapat terinput dengan baik. Data tersebut nantinya menjadi bahan kerja bagi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bone dalam menyusun rencana aksi dan program kegiatan yang lebih terarah dan tepat sasaran,” jelasnya.
Upaya serius Pemerintah Kabupaten Bone dalam menekan angka stunting mulai menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data terbaru, prevalensi stunting di daerah ini mengalami penurunan dari 25,3 persen pada tahun 2023 menjadi 21,9 persen pada tahun 2024.
Capaian tersebut bahkan mengantarkan Kabupaten Bone meraih peringkat ketiga terbaik dalam penanganan stunting di Provinsi Sulawesi Selatan pada akhir tahun 2025.
Melalui rapat teknis ini, Wakil Bupati Bone berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga program penanganan stunting di Kabupaten Bone dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, kecamatan, pemerintah desa, puskesmas, serta berbagai unsur terkait lainnya yang memiliki peran penting dalam penyediaan dan pengelolaan data dalam proses penginputan ke dalam sistem konvergensi yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri. (*)



Tinggalkan Balasan