BONE – Pemerintah Kelurahan Watang Palakka di bawah kepemimpinan Andi Dwi Sartika, S.ST menorehkan prestasi membanggakan. Dalam kurun waktu hanya 28 hari, kelurahan ini berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 dengan total penerimaan sebesar Rp101.526.086. Capaian tersebut menjadikan Watang Palakka sebagai kelurahan tercepat kedua dalam pelunasan PBB di wilayah Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Realisasi PBB dimulai sejak 22 Agustus 2025 dan tuntas pada 19 September 2025. Sebuah capaian yang tidak hanya menunjukkan kinerja aparatur kelurahan, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara.
Plt. Camat Tanete Riattang Barat, Muh. Amin Jaya, S.TP., M.Si, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kelurahan Watang Palakka, seluruh jajaran, dan para kolektor pajak yang telah bekerja maksimal sehingga target PBB tahun 2025 bisa rampung hanya dalam waktu 28 hari saja. Tidak lupa kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyelesaikan kewajibannya,” ujarnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif. Bagi Kelurahan Watang Palakka, pencapaian ini sekaligus menambah motivasi untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kinerja pemerintahan. (*)
Tinggalkan Balasan