BONE– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone melaksanakan kegiatan razia atau penggeledahan gabungan sebagai tindak lanjut dari perintah langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung mulai pukul 20.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Saripuddin Nakku, Jumat (10/10).

Dalam kegiatan ini, Lapas Watampone menggandeng berbagai unsur penegak hukum, di antaranya Kodim 1407/Bone, Kepolisian Resor Bone, Detasemen Polisi Militer XIV/1 Bone, serta BNN Kabupaten Bone. Total personel yang terlibat sebanyak 113 orang.

Penggeledahan dilakukan pada lima kamar hunian, yakni kamar 4A dan 4B blok wanita, serta kamar 8, 13, dan 15 blok laki-laki. Kegiatan ini bertujuan untuk deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam lapas.

Sebelum razia dimulai, Kalapas Saripuddin Nakku menegaskan kepada seluruh tim agar menjalankan kegiatan dengan pendekatan humanis, tetap menghormati Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan tidak melakukan tindakan kekerasan selama proses berlangsung.

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, seperti tali, gelas kaca, kaleng besi, sendok dan wadah logam, silet, cutter, tumbler besi, gunting, serta beberapa jenis obat-obatan. Namun demikian, tidak ditemukan adanya handphone, narkotika, maupun obat-obatan terlarang lainnya.

Kalapas Saripuddin Nakku menyampaikan bahwa kegiatan razia gabungan ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Watampone dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan seluruh blok hunian tetap dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam kegiatan malam ini,” ujar Saripuddin.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Lapas Watampone dapat semakin memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum serta terus menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan kondusif demi terciptanya pembinaan yang lebih optimal bagi warga binaan. (*)