Bone – Desa Mattirowalie, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, mencatat prestasi membanggakan dengan melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp36 juta lebih hanya dalam waktu sepekan. Capaian ini diraih di bawah kepemimpinan Sarmili, S.Sos selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa.
Keberhasilan ini bukan datang begitu saja. Setelah pembentukan Tim Percepatan Pelunasan PBB, yang berlangsung sekitar empat hari lalu, kerja sama lintas pihak langsung digerakkan. Tim turun langsung menemui para wajib pajak, memberikan pemahaman tentang pentingnya membayar PBB tepat waktu, sekaligus membangun kesadaran akan kontribusi pajak bagi pembangunan desa.
“Alhamdulillah, kerja keras tim dan kesadaran warga membuahkan hasil. Dari total 552 wajib pajak, seluruhnya sudah melunasi kewajibannya. Ini pencapaian bersama yang patut kita syukuri,” ujar Sarmili yang juga pegawai Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Bone.
PBB yang terkumpul sebesar Rp36 juta lebih ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi pemerintah desa, aparat, dan masyarakat mampu menciptakan kemajuan. Warga Desa Mattirowalie pun berharap semangat gotong royong ini terus terjaga, tidak hanya dalam urusan pajak, tetapi juga untuk mendukung program pembangunan desa di masa mendatang.
Dengan capaian 100 persen pelunasan PBB ini, Desa Mattirowalie menjadi salah satu desa di Bone yang menunjukkan kinerja pajak optimal dalam waktu singkat, sekaligus menegaskan bahwa kesadaran membayar pajak adalah fondasi kemajuan daerah. (*)



Tinggalkan Balasan