BONE– Mendapat amanah sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bone di kepemimpinan H. Andi Asman Sulaiman sebagai Bupati Bone dan H. Andi Akmal Pasluddin sebagai Wakil Bupati Bone tak disia-siakan oleh H. Jemmy, S.Sos., M.Si. Meski baru lebih dari satu bulan menjabat, ia langsung melakukan langkah cepat dan strategis di sektor pelayanan kesehatan, khususnya pada tata kelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat.
Gebrakan awal yang dilakukan H. Jemmy adalah identifikasi dan verifikasi kepesertaan PBPU JKN Pemerintah Daerah yang selama ini dinilai masih semrawut dan tidak akurat. Melalui metode by name by address, Dinas Sosial Bone mulai menyisir satu per satu data peserta yang selama ini tetap ditanggung pemerintah daerah.
Hasilnya cukup mencengangkan. Dari total 248.005 peserta PBPU JK Pemda tahun 2026, ditemukan ribuan data tidak valid yang berpotensi membebani anggaran daerah. Dalam proses verifikasi, tercatat 1.318 peserta telah pindah domisili dan 2.977 peserta diketahui telah meninggal dunia, namun kepesertaannya masih aktif dan iurannya tetap dibayarkan setiap bulan.
“Selama ini data yang tidak terupdate tetap menjadi beban pembiayaan Pemkab Bone. Ini tentu tidak sehat bagi keuangan daerah,” ujar H. Jemmy pada Kamis (5/2/2026).
Atas temuan tersebut, Dinsos Bone segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menonaktifkan kepesertaan yang sudah tidak layak. Setelah seluruh proses verifikasi rampung, sebanyak 4.295 peserta resmi dinonaktifkan.
Menurut H. Jemmy, langkah ini merupakan bagian dari upaya besar pembersihan dan penataan data JKN agar anggaran jaminan kesehatan benar-benar tepat sasaran.
“Verifikasi ini sangat penting. Penonaktifan ini bukan sekadar administrasi, tapi langkah efisiensi anggaran. Dana daerah harus digunakan untuk warga yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, hingga kini masih terdapat 243.710 peserta yang akan diverifikasi secara bertahap menggunakan metode yang sama. Proses ini, kata dia, memang membutuhkan waktu dan ketelitian, namun harus dilakukan secara konsisten.
“Ini pekerjaan jangka panjang, tapi kami berkomitmen menyelesaikannya. Semakin cepat data bersih, semakin tepat sasaran bantuan kesehatan yang kita berikan,” ujarnya.
Dampak dari langkah tersebut pun sangat signifikan. Dengan besaran iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp35 ribu per orang, penonaktifan ribuan peserta tidak valid itu mampu menghemat anggaran daerah hingga sekitar Rp172 juta per bulan.
“Kalau dihitung setahun, penghematannya bisa mendekati Rp1 miliar. Ini tentu sangat membantu daerah,” jelas H. Jemmy.
Dana hasil efisiensi tersebut, lanjutnya, dapat dialihkan untuk program-program sosial lain yang langsung menyentuh masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Tak hanya mengandalkan kerja internal pemerintah, H. Jemmy juga mengungkapkan adanya dukungan luar biasa dari masyarakat Bone. Sejumlah warga secara sukarela membantu warga kurang mampu dengan menanggung iuran BPJS Kesehatan mereka.
“Bahkan ada seorang dermawan yang menanggung lebih dari 50 peserta setiap bulan. Tagihan BPJS langsung ke yang bersangkutan, dan mereka melakukannya secara sosial tanpa mau disebutkan identitasnya,” ungkapnya.
Menurutnya, sikap seperti itu sangat membantu pemerintah dalam memastikan akses layanan kesehatan tetap terbuka bagi masyarakat miskin.
“Tidak semua orang mau membantu diam-diam seperti itu. Mereka pahlawan tanpa nama,” ucap H. Jemmy dengan nada apresiatif.
Langkah verifikasi masif yang dilakukan Dinsos Bone ini pun mendapat respons positif dari masyarakat. Warga menilai upaya pembaruan data JKN sebagai langkah berani dan tepat, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga keuangan daerah tetap sehat.
Keberadaan para dermawan yang membantu pembayaran iuran BPJS juga dinilai sebagai cerminan solidaritas sosial masyarakat Bone yang masih terjaga.
“Semoga langkah ini terus berlanjut dan semakin banyak yang peduli,” ujar salah seorang warga.
Dengan kombinasi pembersihan data yang masif, efisiensi anggaran, dan dukungan masyarakat, Dinas Sosial Bone optimistis pengelolaan JKN ke depan akan semakin tepat sasaran, berkeadilan, dan mampu menjamin seluruh warga miskin mendapatkan layanan kesehatan yang layak. (*)



Tinggalkan Balasan