
BONE–Masa reses menjadi momen yang dimanfaatkan oleh Yasir Machmud, SE, MSi, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus Wakil Ketua DPRD, untuk turun langsung ke masyarakat Kabupaten Bone. Reses masa sidang perdana tahun sidang 2024-2025 ini berlangsung dari 30 November hingga 7 Desember 2024 dengan enam titik kunjungan: Kecamatan Lamuru, Awangpone, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur, Palakka, dan Kecamatan Bengo.
Dalam temu konstituen di berbagai kecamatan, Yasir Machmud menegaskan tiga fungsi utama seorang anggota DPRD, yaitu fungsi penganggaran, pembuatan Peraturan Daerah (Perda), dan fungsi pengawasan. “Bulan lalu, saya sudah berkeliling di Kabupaten Bone untuk memantau penyaluran bantuan pupuk, perbaikan sekolah dan rumah sakit, serta infrastruktur lainnya. Namun, saya menyadari masih ada kekurangan di lapangan yang perlu terus kita benahi,” ungkap Yasir kepada masyarakat yang hadir.
Yasir menekankan pentingnya mendengar langsung aspirasi masyarakat sebagai langkah awal perjuangan di parlemen. “Saya membutuhkan masukan dari masyarakat mengenai kendala yang selama ini dihadapi. Insyaallah, sebagai wakil rakyat, saya akan memperjuangkan segala aspirasi tersebut,” ujarnya.
Dalam suasana dialog interaktif di beberapa lokasi, Yasir juga menerima berbagai usulan, seperti peningkatan akses jalan di pedesaan, fasilitas kesehatan, serta program pendidikan yang lebih merata. “Kami akan fokus untuk memastikan program-program ini mendapat perhatian serius di tingkat provinsi,” tambahnya.
Di akhir kunjungan, Yasir meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar mampu menjalankan amanah dengan baik. “Mohon doanya, semoga selama menjabat sebagai anggota DPRD dan Wakil Ketua DPRD, saya dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan baik. Harapan saya, segala yang kita perjuangkan bisa memberikan kesejahteraan untuk masyarakat Kabupaten Bone,” tutupnya.
Melalui masa reses ini, Yasir Machmud tidak hanya mendengar, tetapi juga berkomitmen untuk membawa suara masyarakat Kabupaten Bone ke meja parlemen. Ia optimis bahwa kerja sama antara masyarakat dan pemerintah dapat mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. (*)



Tinggalkan Balasan