BONE– Sebanyak 36 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone resmi mendapatkan pembebasan setelah dilakukan revisi Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Dari jumlah tersebut, 25 orang melalui PB dan 11 orang melalui CB. Hal ini menyusul pemberian Remisi Umum 17 Agustus serta Remisi Dasawarsa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Senin (25/08).

Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Saripuddin Nakku, menjelaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan wujud apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap, perilaku, serta kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan. “Remisi umum yang diberikan pada momentum Hari Kemerdekaan, ditambah dengan remisi Dasawarsa yang hanya diberikan setiap sepuluh tahun sekali, menjadi kesempatan besar bagi warga binaan untuk segera berkumpul kembali dengan keluarga dan berkontribusi positif di masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kalapas menyampaikan harapan kepada para mantan narapidana agar memanfaatkan keterampilan yang diperoleh selama menjalani masa pidana. “Bagi warga binaan yang memiliki sertifikat atau keahlian yang sudah diakui selama pembinaan di Lapas, dapat langsung mengajukan pekerjaan kepada Bupati Bone, sebagaimana yang dijanjikan saat perayaan HUT RI ke-80. Ini adalah bentuk dukungan nyata dari pemerintah daerah bagi mereka yang ingin memulai kehidupan baru yang lebih baik,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Kalapas mewakili seluruh jajaran pegawai menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pembinaan terdapat perbuatan atau ucapan yang kurang berkenan. Ia juga berpesan tegas kepada warga binaan yang telah bebas agar tidak kembali lagi ke Lapas karena mengulangi perbuatan melanggar hukum.

“Lapas bukanlah rumah untuk kedua kali. Jadikan pembebasan ini sebagai titik balik untuk kehidupan yang lebih baik, demi keluarga, masyarakat, dan masa depan yang lebih cerah,” tegas Kalapas.

Sebagai penutup, pihak Lapas berharap para warga binaan yang mendapatkan pembebasan kali ini dapat benar-benar menjalani kehidupan baru dengan lebih dewasa, mandiri, serta memberikan manfaat bagi keluarga dan masyarakat sekitar. (*)