Bone — Personel Polsek Tellu Siattinge yang merupakan jajaran Polres Bone menggerebek sebuah lokasi yang diduga dijadikan arena judi sabung ayam jenis taji pada Sabtu (7/6/2025) sore. Penggerebekan dilakukan di Dusun Tanete, Desa Tajong, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tellu Siattinge, AKP Andi Muh Siregar, SH. Ia bersama personelnya mendatangi lokasi secara diam-diam sekitar pukul 17.40 WITA, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di tempat tersebut.

“Menindaklanjuti informasi masyarakat, kami melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di Dusun Tanete, Desa Tajong,” ujar AKP Andi Muh Siregar.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, mereka tidak menemukan aktivitas sabung ayam maupun para pelaku. Diduga para pelaku telah membubarkan diri sebelum aparat kepolisian tiba di tempat kejadian.

“Personel hanya menemukan tenda tempat arena judi dan beberapa kursi, meja jualan makanan serta sisa pembungkus makanan dan minuman yang berserakan di lokasi,” jelas Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla. menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari respons cepat aparat kepolisian atas aduan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami berkomitmen, kepada seluruh jajaran, setiap aduan masyarakat yang kami terima, kami akan menindaklanjuti dengan cepat, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di masyarakat,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan serupa di lingkungan mereka.

“Segera laporkan jika ada aktivitas ilegal, termasuk perjudian, agar dapat kami tindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya. (*)