BONE– Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, melaksanakan kegiatan penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Watampone bertempat di Aula Lapas Watampone, Rabu (18/02).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pejabat struktural Kantor Wilayah, Kepala Lapas Watampone, Kepala Bapas Watampone, serta seluruh jajaran pegawai Lapas dan Bapas Watampone. Penguatan ini dilaksanakan sebagai langkah konsolidasi internal guna meningkatkan kinerja, integritas, dan profesionalisme petugas dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan. Selain itu, seluruh jajaran diminta untuk mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Tahun 2026, termasuk pemberantasan peredaran narkoba, peningkatan kualitas pembinaan, serta penguatan integritas aparatur.

“Saya mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas, memperkuat pengamanan, serta melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional dan humanis. Momentum ini harus kita jadikan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Rudy Fernando Sianturi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, menyampaikan kondisi terkini Lapas Watampone. Saat ini, Lapas memiliki kapasitas 394 orang dengan jumlah penghuni sebanyak 680 orang atau mengalami overkapasitas sebesar 72,58 persen. Dari jumlah tersebut, kasus tindak pidana narkotika mendominasi sebanyak 498 orang atau sekitar 70 persen.

“Meskipun dalam kondisi overkapasitas, kami tetap berkomitmen melaksanakan pembinaan kepribadian dan kemandirian secara optimal, baik melalui program pendidikan, pembinaan keagamaan, maupun pelatihan keterampilan kerja sebagai bekal reintegrasi sosial warga binaan,” ujar Rahnianto.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh keseriusan dari seluruh peserta. Penguatan yang diberikan diharapkan menjadi pijakan bersama bagi jajaran Lapas dan Bapas Watampone untuk bekerja lebih terarah dan responsif terhadap dinamika regulasi, termasuk dalam mempersiapkan adaptasi terhadap implementasi KUHP dan KUHAP yang baru dalam sistem Pemasyarakatan. (*)