BONE – Aksi kejahatan di siang bolong yang sempat menghebohkan warga Bone akhirnya terungkap. Tim Resmob Polres Bone yang dibackup Resmob Polda Sulsel bergerak cepat, membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca.
Korban, Muhammad Agdar (24), warga Dusun Batu Lepang, Desa Pasaka, Kecamatan Sibulue, mengalami nasib apes pada Kamis, 7 Agustus 2025 sekitar pukul 14.46 WITA. Mobil yang ia parkir di depan Kaluku Resto, Jalan Husain Jeddawi, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, menjadi sasaran pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li, menceritakan bahwa kejadian bermula saat korban baru saja meninggalkan Kantor Cabang BRI dengan membawa uang tunai Rp 43 juta. “Pelaku membuntuti korban sejak keluar dari bank, lalu memecahkan kaca mobil menggunakan obeng dan mengambil uang yang disimpan di dasbor,” ujarnya.
Tak butuh waktu lama, pada Jumat malam, 8 Agustus 2025 sekitar pukul 19.30 WITA, polisi meringkus SDA (52), warga Kelurahan Jenecino, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, di wilayah Gowa. Penangkapan disertai barang bukti yang menguatkan keterlibatan pelaku.
Dari hasil interogasi, SDA mengaku beraksi bersama seorang rekan yang kini buron. “Sehari sebelumnya mereka berangkat dari Gowa ke Bulukumba, gagal dapat target. Keesokan harinya ke Sinjai, juga nihil. Baru di Watampone mereka menemukan korban,” ungkap AKP Alvin.
Modusnya sederhana, tapi efektif. Mengendarai Honda Vario hitam, pelaku mengintai hingga korban lengah. Uang hasil curian dibagi dua: SDA membawa pulang Rp 28 juta, sedangkan rekannya Rp 15 juta.
Hasil penelusuran mengungkap, SDA bukan pemain baru. Ia adalah residivis kasus pencurian berat yang pernah dipenjara pada 2016 dan 2018. Kini, ia kembali harus berhadapan dengan hukum, sementara rekannya masih diburu tim gabungan.
“Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, meski hanya sebentar,” tegas AKP Alvin.
Aksi cepat kepolisian ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kriminal, sekaligus pengingat bagi warga Bone untuk selalu waspada.
Tinggalkan Balasan