Watampone– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri Watampone. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Hakim Wasmat, Rubianti bersama staf Pengadilan Negeri Watampone dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan, Jumat (06/03).

Kegiatan diawali dengan sesi wawancara kepada beberapa warga binaan. Dalam kesempatan tersebut, Hakim Wasmat berdialog langsung dengan warga binaan untuk mengetahui kondisi mereka selama menjalani masa pidana serta memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan pembinaan yang diterima di dalam Lapas.

Setelah melakukan wawancara, rombongan kemudian melanjutkan kegiatan dengan meninjau sejumlah area di lingkungan Lapas. Pemantauan dilakukan dengan berkeliling guna melihat secara langsung kondisi hunian warga binaan serta aktivitas pembinaan yang sedang berlangsung, termasuk di Blok Wanita.

Selama kegiatan berlangsung, rombongan Hakim Wasmat turut didampingi oleh Kepala Sub Seksi Registrasi bersama staf Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimaswat) Lapas Kelas IIA Watampone yang memberikan penjelasan terkait proses pembinaan serta administrasi warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, menyampaikan bahwa kunjungan Hakim Wasmat merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas. “Melalui kunjungan ini, kami berharap dapat memberikan gambaran secara langsung mengenai kondisi warga binaan serta berbagai program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Watampone,” ujarnya.

Kunjungan berlangsung dalam suasana terbuka dan komunikatif. Dialog antara Hakim Wasmat, petugas, dan warga binaan menjadi momen penting untuk melihat langsung dinamika pembinaan di dalam Lapas sekaligus memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi selama menjalani masa pidana. (*)

Pantau Pembinaan Warga Binaan, Lapas Watampone Terima Kunjungan Hakim Wasmat

Watampone– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri Watampone. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Hakim Wasmat, Rubianti, bersama staf Pengadilan Negeri Watampone dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan, Jumat (06/03).

Kegiatan diawali dengan sesi wawancara kepada beberapa warga binaan. Dalam kesempatan tersebut, Hakim Wasmat berdialog langsung dengan warga binaan untuk mengetahui kondisi mereka selama menjalani masa pidana serta memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan pembinaan yang diterima di dalam Lapas.

Setelah melakukan wawancara, rombongan kemudian melanjutkan kegiatan dengan meninjau sejumlah area di lingkungan Lapas. Pemantauan dilakukan dengan berkeliling guna melihat secara langsung kondisi hunian warga binaan serta aktivitas pembinaan yang sedang berlangsung, termasuk di Blok Wanita.

Selama kegiatan berlangsung, rombongan Hakim Wasmat turut didampingi oleh Kepala Sub Seksi Registrasi bersama staf Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimaswat) Lapas Kelas IIA Watampone yang memberikan penjelasan terkait proses pembinaan serta administrasi warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, menyampaikan bahwa kunjungan Hakim Wasmat merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas. “Melalui kunjungan ini, kami berharap dapat memberikan gambaran secara langsung mengenai kondisi warga binaan serta berbagai program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Watampone,” ujarnya.

Kunjungan berlangsung dalam suasana terbuka dan komunikatif. Dialog antara Hakim Wasmat, petugas, dan warga binaan menjadi momen penting untuk melihat langsung dinamika pembinaan di dalam Lapas sekaligus memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi selama menjalani masa pidana. (*)