BONE– Riuh yang semestinya menjadi denyut semangat olahraga di Kabupaten Bone justru berubah menjadi polemik. Event Bone Fun Run yang digagas sebuah komunitas lari lokal mendadak dibatalkan secara sepihak oleh panitia. Keputusan itu tak hanya mengecewakan peserta, tetapi juga menyeret nama seorang pejabat daerah ke pusaran persoalan.

Sosok yang dimaksud adalah Edy Saputra Syam. Namanya tiba-tiba muncul sebagai penanggung jawab kegiatan tanpa pernah merasa dilibatkan. Situasi ini memicu reaksi keras dari mantan Camat Bengo tersebut.

Dengan nada tegas, Edy membantah keterlibatannya. Ia menegaskan tidak pernah menjadi bagian dari kepanitiaan, apalagi mengetahui teknis pelaksanaan hingga pengelolaan dana peserta.

“Yang pertama, saya tidak pernah terlibat di kepanitiaan Bone Fun Run,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Polemik semakin melebar ketika para peserta mulai mempertanyakan pengembalian uang pendaftaran. Nama Edy yang terlanjur tercantum sebagai penanggung jawab membuatnya menjadi sasaran pertanyaan, bahkan keluhan. “Nama saya dicatut sebagai penanggung jawab. Padahal saya tidak pernah tahu berapa peserta yang mendaftar, uangnya ke mana, rekeningnya ke mana, itu saya tidak tahu sama sekali,” tegasnya.

Belakangan diketahui, event tersebut dikelola oleh komunitas Lapatau Runners selaku event organizer (EO). Edy mengakui sempat menerima audiensi dari pihak yang mengatasnamakan penyelenggara di antaranya IR, FN, dan HM. Namun, komunikasi itu hanya sebatas dukungan moral dan sosialisasi, bukan keterlibatan teknis.

“Saya memang pernah berkomunikasi dengan panitianya. Tapi sejak awal saya tegaskan, Pemda Bone hanya dalam kapasitas mendukung sosialisasi kegiatan,” jelasnya.

Situasi menjadi semakin pelik saat nomor ponsel Edy ikut dicantumkan dalam flyer resmi pembatalan acara. Akibatnya, pesan WhatsApp dari peserta terus berdatangan, menuntut kejelasan pengembalian dana. Edy mengaku terkejut dan merasa dirugikan.

“Saya kaget karena banyak yang menghubungi saya untuk pengembalian dana, sementara saya tidak pernah tahu mekanismenya,” ungkapnya.

Tak tinggal diam, Edy kini mengambil langkah tegas. Ia meminta pihak penyelenggara segera memulihkan nama baiknya. Jika tidak, jalur hukum menjadi opsi yang siap ditempuh.

“Saya minta pihak penyelenggara memulihkan nama baik saya. Kalau tidak, saya akan mengambil langkah-langkah hukum,” katanya.

Bahkan, langkah tersebut telah dipersiapkan secara serius. Edy mengaku telah menunjuk kuasa hukum dan akan segera melayangkan laporan resmi dalam waktu dekat. “Saya sudah siapkan kuasa hukum. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan kami ajukan,” tambahnya.

Ia menilai pencatutan nama tanpa konfirmasi adalah pelanggaran serius. Tidak hanya merugikan secara pribadi, tetapi juga berpotensi mencoreng institusi yang dipimpinnya sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Bone.

Sebagai pejabat publik, Edy menegaskan bahwa penggunaan nama dalam suatu kegiatan harus melalui mekanisme yang jelas dan persetujuan resmi. Tanpa itu, segala bentuk pencantuman dianggap tidak sah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapatau Runners belum memberikan keterangan resmi terkait pembatalan event maupun polemik yang terjadi. Di tengah harapan akan tumbuhnya budaya hidup sehat melalui olahraga, kasus ini justru menjadi pengingat penting: profesionalisme dan etika adalah fondasi utama dalam setiap penyelenggaraan kegiatan publik. Tanpa itu, niat baik sekalipun bisa berujung pada krisis kepercayaan. (*)