BONE–Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Bone. Bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Pemkab Bone resmi melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah lahan dan bangunan pinjam pakai untuk pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone, Rabu, 24 Desember 2025.
Penandatanganan BAST tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, dan Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman. Momen ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas layanan keimigrasian bagi masyarakat Bone dan wilayah sekitarnya.
Hibah lahan dan bangunan pinjam pakai yang diserahkan merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mendukung kehadiran instansi vertikal di daerah. Lahan tersebut direncanakan akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone yang beralamat di Jalan M.H. Thamrin, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman menegaskan bahwa kehadiran Kantor Imigrasi di Bone merupakan kebutuhan mendesak, seiring meningkatnya aktivitas masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian. Dengan adanya kantor imigrasi sendiri, masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke daerah lain untuk mengurus dokumen keimigrasian.
Penandatanganan BAST ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan mudah diakses. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan keimigrasian yang profesional dan berkelanjutan.
Usai pelaksanaan penandatanganan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melanjutkan agenda dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kantor imigrasi. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi dan kesiapan lahan sebagai bagian dari tahapan awal perencanaan pembangunan.
Dengan terlaksananya penandatanganan BAST hibah lahan dan bangunan pinjam pakai ini, proses pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone diharapkan dapat segera direalisasikan. Kehadiran kantor tersebut nantinya akan menjadi simbol hadirnya negara lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus memperkuat pelayanan keimigrasian di Kabupaten Bone. (*)



Tinggalkan Balasan