Bone – Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone menutup sementara layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama libur nasional dan cuti bersama. Kebijakan ini berlaku mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, melalui Kasat Lantas AKP H. Musmulyadi menyampaikan bahwa layanan tersebut akan kembali dibuka pada 8 April 2025.

“Dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1446 H, pelayanan SIM baru dan perpanjangan SIM di Satlantas Polres Bone mulai 28 Maret sampai dengan 7 April tutup,” ujar AKP H. Musmulyadi.

Meski layanan SIM sementara tidak beroperasi, Satlantas Polres Bone tetap memberikan solusi bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada periode tersebut.

“Mereka dapat memperpanjang masa berlaku SIM kembali pada 8-15 April 2025 dengan mekanisme perpanjangan,” jelasnya pada Rabu (26/3).

Namun, bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan dalam tenggat waktu tersebut, mereka harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru sesuai dengan standar dan persyaratan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan perpanjangan SIM sebelum masa libur agar menghindari antrean panjang setelah layanan kembali dibuka,” tutup AKP H. Musmulyadi.

Dengan adanya pengumuman ini, masyarakat diharapkan dapat mengatur waktu mereka dengan baik dan tidak mengalami kendala dalam proses administrasi berkendara pasca-Lebaran. (*)