BONE– Setelah melaksanakan peninjauan di Eks Lapas Lama Watampone, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi Griya Abhipraya yang berada di area bersebelahan, Kamis (19/2).

Kunjungan tersebut didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Pembimbingan dan Pembinaan serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone beserta jajaran. Peninjauan dilakukan untuk melihat kesiapan dan optimalisasi fungsi Griya Abhipraya sebagai sarana pembimbingan, pendampingan, dan reintegrasi sosial, khususnya dalam mendukung implementasi pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam KUHP dan KUHAP yang baru.

Dalam kesempatan tersebut, dibahas potensi integrasi antara pemanfaatan Eks Lapas Lama sebagai rumah singgah dengan Griya Abhipraya sebagai pusat koordinasi pembimbingan dan pengawasan pelaksanaan kerja sosial. Letaknya yang berdekatan dinilai mendukung efektivitas pengawasan, koordinasi, serta pelaksanaan program secara terpadu.

Kakanwil menegaskan bahwa penguatan fungsi Griya Abhipraya merupakan bagian penting dalam kesiapan jajaran pemasyarakatan menghadapi kebijakan baru. “Griya Abhipraya harus kita optimalkan sebagai pusat pembimbingan dan pengawasan yang terintegrasi. Dengan sistem yang tertata, SDM yang siap, serta koordinasi yang kuat dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, pelaksanaan pidana kerja sosial bisa berjalan efektif, terukur, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antarunit kerja menjadi kunci keberhasilan implementasi program tersebut. “Yang terpenting adalah membangun pola kerja yang solid dan responsif, sehingga setiap tahapan pelaksanaan kerja sosial dapat diawasi dan dievaluasi dengan baik,” lanjutnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penguatan fungsi tersebut sebagai bagian dari transformasi pemasyarakatan di wilayah Bone. “Kami siap bersinergi dan melakukan langkah-langkah teknis yang diperlukan agar program ini berjalan efektif dan terukur,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan penyusunan skema operasional terpadu, pemetaan kebutuhan sarana prasarana pendukung, serta penguatan koordinasi lintas instansi guna mempercepat implementasi pidana kerja sosial di Kabupaten Bone.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Griya Abhipraya semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai sarana pembinaan dan pendampingan, sekaligus memperkuat kesiapan jajaran pemasyarakatan dalam menyongsong kebijakan pidana kerja sosial yang baru. (*)