BONE– Lapangan Merdeka Watampone, Rabu, 24 Desember 2025, menjadi saksi perubahan besar dalam perjalanan hidup ribuan tenaga honorer di Kabupaten Bone. Di bawah langit akhir tahun, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M bersama Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, M.M secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada ribuan penerima.

Penyerahan SK ini bukan sekadar seremoni administratif yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bone. Lebih dari itu, ia menjadi simbol perubahan status, peningkatan kesejahteraan, dan pengakuan atas pengabdian panjang para tenaga honorer yang selama bertahun-tahun bekerja dengan keterbatasan.

Bupati Bone dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone telah mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan ASN PPPK Paruh Waktu. Jika sebelumnya banyak honorer hanya menerima gaji Rp300 ribu, Rp500 ribu, hingga Rp700 ribu per bulan, maka dengan perubahan status menjadi ASN PPPK Paruh Waktu, pemerintah menetapkan gaji minimal Rp1 juta per bulan.

“Pemerintah Kabupaten Bone sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp52 miliar khusus untuk gaji PPPK Paruh Waktu. Mulai tahun 2026, tidak boleh lagi ada ASN PPPK Paruh Waktu yang menerima gaji di bawah Rp1 juta,” tegas Bupati Andi Asman Sulaiman.

Menurutnya, perubahan status ini patut disyukuri bersama. Namun ia mengingatkan agar peningkatan kesejahteraan tersebut dibarengi dengan sikap rendah hati, kedisiplinan, serta komitmen kuat dalam melayani masyarakat.

“Kita berdoa ke depan ada perubahan regulasi sehingga semuanya bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Maka dari itu, jangan ada yang berubah dalam etos kerja. Tetap rendah hati, tetap disiplin, dan tetap layani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pesannya.

Jumlah penerima SK PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bone tercatat sebanyak 4.411 orang, dengan rincian:

Tenaga Teknis: 3.687 orang

Tenaga Kesehatan: 450 orang

Tenaga Guru: 274 orang

Selain itu, terdapat 1.545 orang PPPK yang akan menerima perpanjangan perjanjian kerja.

Momentum tersebut juga dirangkaikan dengan berbagai agenda kepegawaian strategis, antara lain:

Pengukuhan dan pelantikan Pejabat Administrator: 2 orang

Pengukuhan dan pelantikan Pejabat Pengawas: 1 orang

Pengangkatan pertama dalam Jabatan Fungsional: 273 orang

Pengukuhan/penyesuaian nomenklatur Jabatan Fungsional: 18 orang

Apresiasi untuk Loyalitas dan Integritas

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Bone juga memberikan Penghargaan Satyalancana Karya Satya sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas dan pengabdian ASN, dengan rincian:

30 tahun: 16 orang PNS

20 tahun: 7 orang PNS

10 tahun: 148 orang PNS

Tak hanya itu, Penghargaan LHKPN Award turut diberikan kepada wajib lapor terbaik berdasarkan penilaian KPK, dengan indikator kecepatan, ketepatan, dan kepatuhan dalam pelaporan LHKPN.

Penghargaan PNS Teladan juga dianugerahkan kepada ASN yang dinilai memiliki kinerja dan dedikasi tinggi, meliputi:

Penyuluh Pertanian Teladan

Pengelola RPH/Inseminator Teladan

Penilaian dilakukan berdasarkan kinerja, pelayanan langsung kepada masyarakat, tanggung jawab penyelesaian tugas, serta kedisiplinan penuh selama enam bulan berturut-turut tanpa pelanggaran kehadiran.

Bagi ribuan penerima, hari itu bukan hanya tentang SK dan angka gaji, tetapi tentang harapan baru. Dari honorer dengan penghasilan minim, kini mereka berdiri sebagai ASN PPPK Paruh Waktu yang lebih sejahtera dan diakui.

Penyerahan SK ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bone terus berupaya menghargai pengabdian, memperkuat pelayanan publik, dan menata birokrasi yang lebih manusiawi dan berkeadilan—sebuah hadiah akhir tahun yang bermakna bagi para abdi negara. (*)