BONE–Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus kekerasan dan perbuatan cabul, khususnya terhadap anak di bawah umur. Hal ini disampaikan menyusul kasus yang melibatkan oknum anggota Polres Bone berinisial MNF (23) yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota kepolisian yang melakukan perbuatan melanggar hukum, apalagi menyangkut kekerasan dan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur,” tegas AKBP Sugeng dalam keterangannya kepada media.
Kapolres memastikan bahwa proses hukum terhadap MNF akan dijalankan secara maksimal dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada perlakuan istimewa meskipun pelaku merupakan aparat kepolisian.
“Kita akan proses sesuai hukum yang berlaku, tidak ada keistimewaan meskipun pelakunya adalah anggota kepolisian. Bahkan, sebagai aparat penegak hukum, terduga pelaku seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan malah melakukan tindak pidana,” tambahnya.
Kasus ini bermula dari dugaan persetubuhan terhadap korban berinisial K (15) yang terjadi di sebuah penginapan di kawasan Bola Toba, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, pada Selasa (14/1/2025). Pelaku dan korban diketahui memiliki hubungan asmara dan telah sepakat untuk bertemu di lokasi kejadian.
Namun, pertemuan tersebut berujung kekerasan. Berdasarkan laporan, terduga pelaku sempat menampar dan meludahi korban, serta menekan leher korban akibat rasa cemburu setelah korban menolak untuk menyerahkan ponselnya. MNF kemudian memaksa korban untuk berhubungan badan dengan ancaman akan menyebarkan rekaman video call pribadi mereka.
Selain proses hukum pidana, MNF juga menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik profesi kepolisian dan saat ini berada dalam pengawasan ketat Propam Polres Bone.
Di akhir pernyataannya, AKBP Sugeng mengimbau seluruh jajaran Polres Bone untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas, serta menjadi pelindung masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak.
“Kami ingin memastikan bahwa Polres Bone tetap menjadi institusi yang dipercaya masyarakat dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan,” tutupnya. (*)



Tinggalkan Balasan