BONE – Kabupaten Bone kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, daerah berjuluk Bumi Arung Palakka ini mendapat penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Bone dinobatkan sebagai satu-satunya daerah di Sulsel yang telah menetapkan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Bone Tahun 2025–2040.
Penghargaan ini menjadi kado istimewa bagi pemerintah dan masyarakat Bone di tengah euforia perayaan kemerdekaan. Pasalnya, RISPAM merupakan dokumen strategis yang memuat arah pengembangan sistem penyediaan air minum, baik melalui jaringan perpipaan maupun non-perpipaan, dalam jangka panjang 15 hingga 20 tahun ke depan.
“Alhamdulillah, terima kasih atas penghargaan ini. Ini menjadi kebanggaan tersendiri, apalagi Bone merupakan satu-satunya daerah di Sulsel yang telah menetapkan RISPAM melalui Perda.” ujar Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM dengan penuh syukur.
Ia menambahkan, pencapaian ini bukanlah akhir, melainkan motivasi untuk bekerja lebih baik lagi. “Penghargaan ini menjadi cambuk bagi Pemda Bone untuk terus berbuat yang terbaik demi masyarakat.” tegasnya.
RISPAM sendiri memiliki tujuan utama untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai kebutuhan air minum, potensi sumber daya air, serta rencana pengembangan infrastruktur penyediaan air minum. Dokumen ini mempertimbangkan proyeksi kebutuhan masyarakat di masa depan sekaligus menjamin ketersediaan air baku yang berkelanjutan.
Penyusunannya pun dilakukan secara partisipatif, melibatkan berbagai pihak mulai dari instansi pemerintah, penyedia layanan air minum, hingga masyarakat. Setelah melalui proses panjang, RISPAM kemudian ditetapkan dalam bentuk regulasi daerah sebagai acuan sah bagi pembangunan dan pengelolaan air minum.
Dengan adanya Perda RISPAM, Bone kini memiliki arah jelas dalam perencanaan penyediaan air minum yang berkelanjutan dan terpadu. Harapannya, kebutuhan air minum masyarakat dapat terpenuhi dengan baik, kualitas layanan meningkat, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.
Di momen HUT RI ke-80 ini, penghargaan tersebut menjadi simbol komitmen Kabupaten Bone dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus wujud nyata bahwa pembangunan daerah tak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada kebutuhan mendasar masyarakat, yaitu air minum yang layak dan berkelanjutan. (*)



Tinggalkan Balasan