BONE–Ketegasan Satres Narkoba Polres Bone dalam memerangi peredaran narkotika tidak diragukan lagi. Dipimpin oleh Kanit 1 Satres Narkoba IPDA Yobel Peranginangin, S.Tr.K., operasi besar berhasil menggulung jaringan pengedar narkotika jenis sabu Sabtu (1/2/2025). Tak tanggung-tanggung, lima pelaku diamankan, termasuk seorang ibu rumah tangga yang diduga berperan sebagai perantara.
Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Aswar, SH., MH, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari informasi yang mengarah ke SN (48), seorang warga Jalan Kancil, Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang. SN tertangkap tangan dengan satu sachet sabu yang masih dalam genggamannya.
“Saat diinterogasi, SN mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari SH (50), warga Jalan Jend. Sudirman Kancil,” jelas AKP Aswar.
Berbekal keterangan tersebut, tim langsung bergerak menangkap SH yang saat digeledah membawa batang pirex kaca, sendok takar sabu, dan plastik klip bening kosong. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, SH menyebut nama AT, seorang PNS di Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale.
Tak ingin kehilangan jejak, personel Satres Narkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan AT (53). Saat penangkapan, AT kedapatan memiliki empat sachet sabu ukuran sedang. “Sabu itu diperoleh dari FR (40) dengan transaksi bernilai Rp. 5,2 juta,” ungkap AKP Aswar.
Keterangan AT membawa tim menuju pengembangan lanjutan yang mengarah ke FR, seorang warga Jalan Wajo, Kelurahan Pompanua Riattang. “FR mengaku mendapatkan sabu melalui sistem tempel yang difasilitasi seorang ibu rumah tangga berinisial SI,” tambahnya.
Tak hanya menyita sabu, petugas juga menemukan berbagai alat bukti yang memperkuat keterlibatan para pelaku dalam jaringan narkotika ini. Kelimanya kini telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K., MH menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah Bone. “Ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberantas narkotika,” ujarnya.
Masyarakat Bone diimbau untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. “Kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian adalah kunci memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkas AKP Aswar Kasat Narkoba Polres Bone.
Operasi ini bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga menunjukkan tekad Polres Bone untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba. Di balik keberhasilan operasi ini, ada dedikasi tanpa henti personel yang terus menyelidiki dan menangkap para pelaku. (*)
Tinggalkan Balasan