Bone — Senin sore, 14 Juli 2025, menjadi saksi kecepatan gerak jajaran Polres Bone dalam membongkar kasus penculikan anak di bawah umur yang sempat membuat warga Dusun Tanah Cellae, Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, diliputi ketegangan.
Korban berinisial NA (14), seorang siswa, diculik di siang bolong. Sekitar pukul 13.30 WITA, NA dihentikan oleh empat pria dan satu wanita. Salah satu terduga pelaku, S (60), yang dikenal sebagai tetangga korban, bahkan terlihat membawa sebilah parang. Warga yang mendengar teriakan minta tolong sang anak tak berani mendekat karena diancam parang.
Dalam hitungan menit, korban diseret naik ke mobil Avanza putih. Mobil itu pun melaju membawa korban entah ke mana.
Situasi berubah cepat. Laporan warga diterima Tim Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polres Bone. Dipimpin langsung Kasat Intelkam AKP Syafriadi, tim segera membagi jalur pengejaran. Tepat pukul 17.01 WITA, keempat terduga pelaku berhasil dibekuk di tepi jalan Desa Taretta, Kecamatan Amali. Mobil Avanza putih yang digunakan pun turut diamankan.
Identitas keempat terduga pelaku memancing perhatian publik:
S (60), petani dari Desa Bainang, Kecamatan Palakka.
HJ (76), pensiunan ASN dari Dusun Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone.
APR (56), wiraswasta, warga Jalan A.P Pettarani, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang.
AD (55), ibu rumah tangga, juga tinggal di Jalan A.P Pettarani, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang.
Sekitar 34 menit setelah penangkapan, korban berhasil ditemukan di Desa Cinnong, Kecamatan Amali. Ia masih mengenakan seragam sekolah. Seorang warga berinisial R (40) dari Desa Benteng Tellue, Kecamatan Amali, menjadi penolong yang mengantar NA ke aparat.
“Keselamatan anak adalah prioritas kami. Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak cepat. Alhamdulillah, korban ditemukan selamat dan tanpa luka,” ujar AKP Syafriadi.
Motif di balik penculikan ini masih menjadi teka-teki. Polisi menduga ada persoalan yang melatarbelakangi aksi nekat tersebut. “Kami masih dalami hubungan para pelaku dengan keluarga korban,” tambah Syafriadi.
Korban kini dalam perlindungan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone untuk pemeriksaan dan pendampingan lebih lanjut. Sementara para terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan telah diamankan di Polres Bone.
Sebagai antisipasi, aparat Polsek Awangpone diturunkan menjaga rumah para terduga pelaku guna mencegah potensi kericuhan atau aksi balas dendam dari pihak keluarga korban.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi orang tua dan masyarakat untuk semakin waspada. Di balik desa yang tenang, ancaman bisa datang dari orang terdekat. Namun, kerja cepat Polres Bone membuktikan, kejahatan sekecil apapun tak akan dibiarkan berlarut-larut. (*)
Tinggalkan Balasan