BONE– Bertempat di Aula Lamellong Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, denyut kepedulian itu terasa begitu kuat. Senin, 30 Maret 2026, Dinas Pendidikan melalui Bidang PAUD dan PNF Kesetaraan menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Sebuah forum yang bukan sekadar agenda rutin, tetapi panggilan moral untuk menyelamatkan masa depan ribuan anak.
Angka yang disampaikan bukanlah angka biasa. Sekitar 18 ribu anak di Kabupaten Bone tercatat tidak mengenyam pendidikan formal. Sebuah kenyataan yang menempatkan Bone sebagai daerah dengan jumlah ATS tertinggi kedua di Sulawesi Selatan.
Rapat koordinasi ini mempertemukan berbagai elemen penting pendidikan: mulai dari Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Bone, PGRI Kabupaten Bone, para pengawas dan penilik, hingga organisasi pendidikan seperti HIMPAUDI, IGTKI-PGRI, K3S SD, MKKS SMP, K3TK, serta para pengelola PKBM dan guru pamong SKB. Mereka datang dengan satu tujuan mencari jalan keluar bersama.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Abd. Rahman, S.Kom., yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan kompleks ini.
Sorotan utama datang dari Hj. Andi Rasna, S.Pd., M.Pd., Kepala Bidang PAUD dan PNF sekaligus inisiator kegiatan. Dengan nada tegas namun penuh harap, ia mengingatkan bahwa persoalan ATS bukan hanya tanggung jawab satu pihak. “ATS adalah peran kita semua. Ini bukan sekadar data, ini tentang masa depan anak-anak kita,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah merumuskan strategi konkret dari internal Dinas Pendidikan. Namun lebih dari itu, akan dibentuk tim kerja khusus yang melibatkan seluruh stakeholder dari pemerintah daerah hingga masyarakat.
Berbagai upaya sebenarnya telah dilakukan, seperti kehadiran sekolah rakyat dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa langkah tersebut belum cukup menjangkau seluruh anak yang membutuhkan.
Salah satu tantangan yang terungkap adalah adanya anak-anak yang mengikuti program hafidz Al-Qur’an di usia sekolah namun tidak terdata dalam sistem Dapodik. Kondisi ini membuat mereka luput dari intervensi program pendidikan formal.
Untuk itu, langkah lanjutan telah disiapkan. Dinas Pendidikan akan mengundang para camat dan Kementerian Agama guna memperkuat sinergi dan memastikan tidak ada lagi anak yang tercecer dari sistem pendidikan. Rapat koordinasi ini bukanlah akhir, melainkan awal dari gerakan bersama. Sebuah upaya menyatukan langkah untuk memastikan bahwa setiap anak di Bone memiliki hak yang sama untuk belajar, tumbuh, dan bermimpi.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Abd. Rahman, S.Kom menegaskan bahwa penanganan ATS bukan hanya program kerja, melainkan amanah konstitusi yang tidak bisa diabaikan.
Ia mengutip regulasi penting, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia usia 7 hingga 15 tahun wajib mengikuti program wajib belajar, dan pemerintah bersama pemerintah daerah berkewajiban menjamin penyelenggaraannya secara merata dan bermutu. “Ini bukan sekadar tugas dinas, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Lebih jauh, Abd. Rahman menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Kepala Bidang PAUD yang dinilai mampu menghadirkan pendekatan baru dalam mengatasi persoalan ATS. Selama ini, berbagai upaya telah dilakukan, termasuk program Lisu Massikola oleh Bappeda, namun belum mampu menekan angka ATS secara signifikan. “Selama ini kita mungkin berjalan sendiri-sendiri. Inisiatif ini mencoba menyatukan langkah kita agar bergerak bersama,” ujarnya.
Namun, ia juga mengungkap akar persoalan yang selama ini kerap luput dari perhatian: ketidakakuratan data. Banyak anak yang sebenarnya telah melanjutkan pendidikan, bahkan hingga perguruan tinggi, tetapi datanya tidak diperbarui dalam sistem administrasi kependudukan.
Karena itu, langkah awal yang menjadi fokus utama adalah pengumpulan data yang akurat—berbasis by name by address. Untuk itulah, kegiatan ini turut melibatkan para pendata dari tingkat kecamatan.
Senada dengan itu, Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Bone, M. Idham, S.Pd, menegaskan bahwa persoalan ATS adalah tanggung jawab bersama lintas sektor. “Tahun lalu kita sudah melakukan pendataan, tapi belum maksimal. Saya sangat mengapresiasi lahirnya inisiatif ini sebagai langkah perbaikan,” ungkapnya.
Gambaran persoalan ATS di Kabupaten Bone memang tidak sederhana. Data menunjukkan bahwa dari total 18.759 anak ATS, sebanyak 8.757 anak (47%) belum pernah mengenyam pendidikan sama sekali. Sementara itu, 2.910 anak (15%) merupakan putus sekolah, dan 7.092 anak (38%) adalah lulusan yang tidak melanjutkan pendidikan.
Sebagai narasumber, Dr. A. Ibrahim, S.Pd., M.Pd, dosen Pendidikan Masyarakat FIP UNM, memberikan perspektif yang lebih humanis dalam melihat fenomena ini. Ia mengingatkan bahwa setiap anak memiliki potensi yang tidak boleh diabaikan hanya karena latar belakang atau perilaku.
Ia menceritakan sebuah kasus: seorang anak yang hampir dikeluarkan dari sekolah karena dianggap nakal. Namun siapa sangka, setelah menyelesaikan pendidikan SMA, anak tersebut justru berhasil menjadi seorang tentara. “Jangan pernah memandang sebelah mata. Anak-anak ini butuh pendekatan, bukan penolakan,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan yang tepat adalah mengadopsi prinsip Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), di mana proses pembinaan dan pembelajaran dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.
ATS sendiri mencakup anak usia 6 hingga 21 tahun yang tidak bersekolah, dengan berbagai latar belakang penyebab mulai dari faktor ekonomi, sosial, geografis, hingga persoalan internal anak dan kualitas layanan pendidikan.
Untuk itu, strategi penanganan ATS harus dilakukan secara komprehensif. Mulai dari pendekatan berbasis komunitas melalui pendataan dan verifikasi, penguatan jalur pendidikan formal, penyediaan jalur pendidikan alternatif, hingga dukungan finansial serta pendampingan psikologis dan sosial.
Semua itu berpuncak pada satu hal penting: verifikasi dan validasi data (verval). Tanpa data yang akurat, upaya sebesar apa pun akan sulit tepat sasaran.
Di ruang itu, para peserta rapat mungkin menyadari satu hal bahwa di balik angka-angka statistik, ada ribuan masa depan anak Bone yang sedang menunggu untuk diselamatkan. Dan hari itu, langkah kecil menuju perubahan besar kembali dimulai. (*)



Tinggalkan Balasan