JAKARTA– Rabu 25 Februari 2026, tekad para kepala daerah se-Indonesia termasuk Kabupaten boen diminta memperkuat komitmen terhadap pengelolaan sampah dan penataan lingkungan. Di tengah forum nasional yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM, hadir mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengolahan Sampah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penghargaan kinerja pengolahan sampah.
Bukan sekadar seremoni, forum ini menjadi momentum penting setelah terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 600.11/889/SJ tentang Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang ditetapkan pada 18 Februari 2026.
Gerakan ini menegaskan tiga tujuan besar: mendorong pelaksanaan Indonesia ASRI sebagai gerakan nasional, meningkatkan partisipasi pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat, serta mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, aman, tertib dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, Gerakan Indonesia ASRI melibatkan seluruh elemen: ASN, Forkopimda, instansi vertikal, dunia usaha hingga masyarakat. Gubernur berperan dalam pembinaan dan koordinasi lintas kabupaten/kota, sementara bupati dan wali kota bertanggung jawab mengoordinasikan hingga tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.
Kegiatan rutin pun telah ditetapkan. Setiap Selasa difokuskan pada kebersihan lingkungan kantor, sementara Jumat diarahkan pada kebersihan ruang publik tanpa mengganggu layanan masyarakat.
Monitoring dilakukan secara berkala oleh Inspektorat Daerah, dengan pelaporan mingguan dan bulanan melalui sistem nasional. Bahkan, apresiasi akan diberikan kepada daerah atau instansi pelaksana terbaik.
Empat Pilar ASRI: Aman, Sehat, Resik, Indah
Gerakan Indonesia ASRI tidak berhenti pada slogan. Ia diterjemahkan dalam empat fokus utama:
Aman
Penataan lingkungan berbasis mitigasi bencana, pengamanan dan ketertiban ruang publik, serta pengendalian sampah dan limbah berbahaya.
Sehat
Penguatan sanitasi dan penyediaan air bersih, pengendalian pencemaran lingkungan, serta penguatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Resik
Kerja bakti pembersihan lingkungan, pengelolaan sampah berbasis sumber, serta inspeksi kebersihan lingkungan kerja.
Indah
Penanaman pohon dan penghijauan, penataan taman dan ruang publik, penertiban reklame atau baliho, hingga peremajaan bangunan yang tidak estetis.
Bagi Bupati H. Andi Asman Sulaiman, arahan nasional ini bukan sekadar instruksi administratif, melainkan panggilan moral untuk memperkuat budaya bersih dan tertib di Kabupaten Bone.
Ia menegaskan akan segera menindaklanjuti edaran tersebut di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone. Seluruh pegawai Pemda Bone diminta menjadi contoh nyata di tengah masyarakat.
“Kalau ada pegawai yang kedapatan membuang sampah sembarangan, akan kita berikan sanksi hingga Surat Peringatan. ASN harus menjadi teladan,” tegasnya.
Langkah ini menandai keseriusan Pemerintah Kabupaten Bone dalam menjadikan kebersihan sebagai gerakan kolektif, bukan sekadar kegiatan seremonial. Dari kantor pemerintahan hingga ruang publik, dari kecamatan hingga desa, semangat ASRI diharapkan tumbuh sebagai budaya.
Di tengah tantangan pengelolaan sampah dan dinamika pembangunan, komitmen ini menjadi pesan kuat: perubahan dimulai dari keteladanan. Dan dari Jakarta, tekad itu dibawa pulang ke Bone — untuk lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah. (*)



Tinggalkan Balasan