BONE– Rumah Jabatan Bupati Bone, Kamis (2/4/2026), terasa lebih serius dari biasanya. Di tengah keresahan masyarakat akibat antrean panjang di sejumlah SPBU, Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM, memilih turun langsung mencari jawaban. Ia mengundang pihak Pertamina Patra Niaga wilayah Sulawesi Selatan untuk membuka terang persoalan yang membuat warga resah.
Pertemuan itu bukan sekadar formalitas. Di ruang pertemuan yang dihadiri juga oleh Wakil Pimpinan DPRD Bone, Khaerul Amran, Bupati ingin memastikan satu hal: apakah benar terjadi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Bone? Jawabannya tegas: tidak.
“Saya mendengarkan langsung penjelasan Pertamina. Dan ternyata di Bone ini tidak ada pengurangan kuota BBM. Masyarakat panik karena sebelumnya ada isu kenaikan BBM sehingga memicu antrean panjang kendaraan,” ujar Bupati dengan nada serius.
Pernyataan itu sekaligus menjadi penenang di tengah gelombang kecemasan warga. Dalam beberapa hari terakhir, antrean kendaraan roda dua hingga roda empat mengular di hampir seluruh SPBU. Banyak warga khawatir stok BBM akan habis atau harga akan melonjak. Namun, menurut Bupati, justru kepanikan itulah yang menjadi akar masalah.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan. “Kepanikan masyarakat menjadi penyebab utama antrean panjang di SPBU,” tegasnya.
Penjelasan senada datang dari pihak Pertamina. Sales Branch Manager (SBM) Sulselbar II Fuel PT Pertamina Patra Niaga, Muhammad Ridho, memastikan bahwa stok BBM dalam kondisi aman dan distribusi tetap berjalan sesuai rencana. “Ada kepanikan. Padahal tidak ada kelangkaan dan tidak ada kenaikan harga BBM. Kepanikan ini yang membuat BBM seolah-olah habis,” jelas Ridho.
Fenomena panic buying, lanjutnya, membuat distribusi BBM di lapangan menjadi tidak seimbang. Banyak warga melakukan pengisian berulang dalam waktu singkat, bahkan sebelum tangki benar-benar kosong.
“Seharusnya masyarakat membeli secukupnya saja. Karena kepanikan, pengisian di SPBU dilakukan berulang-ulang,” tambahnya.
Tak hanya masyarakat, Pertamina juga mengingatkan operator dan pengawas SPBU untuk lebih tegas. Pengisian berulang dalam satu kendaraan dalam waktu berdekatan diminta untuk dibatasi demi menjaga pemerataan distribusi.
Sementara itu, terkait penggunaan jerigen yang kerap menjadi sorotan, Ridho menegaskan bahwa praktik tersebut tetap diperbolehkan dengan syarat tertentu. “Jerigen itu legal ketika ada rekomendasi. Misalnya nelayan, tidak mungkin membawa kapalnya ke SPBU,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa kuota BBM, termasuk jenis Pertalite untuk tahun 2026, telah dihitung sesuai kebutuhan masyarakat dan berada dalam pengawasan ketat agar tetap tepat sasaran.
Di akhir pertemuan, pesan yang ingin disampaikan pemerintah daerah dan Pertamina sama: masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh isu yang belum tentu benar. Sebab di balik antrean panjang yang terlihat, bukan kekurangan yang terjadi—melainkan ketakutan yang berlebihan. Dan di tengah situasi seperti ini, ketenangan menjadi kunci agar distribusi energi tetap berjalan lancar, adil, dan merata bagi semua. (*)



Tinggalkan Balasan