BONE– Mapolres Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone, Sabtu (4/4/2026), terasa berbeda dari biasanya. Konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang digelar Polres Bone tak hanya dihadiri jajaran kepolisian, tetapi juga dihadiri langsung oleh Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman. Kehadiran orang nomor satu di Bumi Arung Palakka itu menjadi sinyal kuat bahwa ancaman narkoba bukan lagi sekadar isu penegakan hukum, melainkan persoalan serius yang menyentuh masa depan daerah.
Di hadapan awak media, Bupati menyampaikan kekhawatiran mendalam terhadap potensi meningkatnya peredaran narkoba seiring dengan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bone. Menurutnya, geliat ekonomi yang kian pesat membawa konsekuensi meningkatnya daya beli masyarakat—situasi yang rawan dimanfaatkan oleh jaringan narkotika.
“Pada dasarnya, di mana ada pertumbuhan ekonomi yang tinggi, kemampuan daya beli masyarakat juga meningkat. Ini yang harus kita waspadai,” tegasnya.
Konferensi pers tersebut dibuka langsung Kapolres Bone AKBP Sugeng, dan dihadiri Kasat Narkoba Iptu Irham, serta Kasi Humas Iptu Rayendra. Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tampak semakin diperkuat dalam menghadapi ancaman narkoba yang kian kompleks.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Bone mulai memperketat pengawasan di internal aparatur sipil negara (ASN). Salah satu kebijakan yang kini diterapkan adalah kewajiban melampirkan surat keterangan bebas narkoba bagi ASN yang akan mengurus kenaikan pangkat, mutasi, promosi jabatan, hingga perpindahan tugas. Menariknya, surat tersebut wajib dikeluarkan oleh BNNK Bone, bukan lagi dari rumah sakit.
Langkah ini bahkan berpotensi diperluas ke sektor layanan publik. Bupati mengungkapkan, ke depan masyarakat yang mengurus berbagai keperluan administrasi seperti pernikahan, perceraian, hingga pensiun bisa saja diwajibkan melampirkan surat bebas narkoba.
Tak hanya itu, pendekatan partisipatif juga mulai disiapkan. Pemerintah daerah berencana memberikan penghargaan bagi masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Kita akan siapkan apresiasi bagi masyarakat yang membantu memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” ujarnya.
Dalam pandangannya, tantangan pemberantasan narkoba di Bone juga dipengaruhi oleh faktor geografis. Kabupaten ini dinilai memiliki banyak pintu masuk yang rawan dimanfaatkan jaringan narkotika, mulai dari jalur darat, laut, hingga udara. Sedikitnya terdapat sekitar 10 akses masuk ke wilayah Bone yang tersebar dari berbagai arah.
“Bone ini bisa menjadi pintu masuk narkoba karena banyaknya akses, baik dari selatan, utara, maupun jalur laut dan udara. Ini menjadi tantangan serius bagi kita semua,” ungkapnya.
Dengan berbagai tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone bersama kepolisian dan instansi terkait menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi. Upaya pemberantasan narkoba tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga pencegahan dan keterlibatan aktif masyarakat.
Di tengah meningkatnya dinamika pembangunan, pesan yang disampaikan jelas: menjaga Bone dari ancaman narkoba adalah tanggung jawab bersama, demi melindungi generasi masa depan dari bahaya laten yang mengintai. (*)



Tinggalkan Balasan