BONE– Perayaan Hari Jadi Bone ke-696 kembali menghadirkan nuansa sakral yang kental dengan tradisi leluhur. Di tengah dinamika modernisasi, masyarakat Bone tetap setia merawat identitas budaya melalui rangkaian prosesi adat yang sarat makna, salah satunya Pra Mattompang Arajang.

Minggu pagi, 5 April 2026, halaman Museum Arajang menjadi saksi dimulainya prosesi awal pembersihan benda pusaka kerajaan. Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan pembuka dari ritual sakral Mattompang Arajang yang telah diwariskan lintas generasi.

Kehadiran H. Andi Asman Sulaiman bersama Wakil Bupati H. Andi Akmal Pasluddin menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya. Turut mendampingi, Ketua TP PKK Bone Maryam Andi Asman dan Maya Damayanti Andi Akmal, serta unsur Forkopimda, tokoh adat, dan berbagai elemen masyarakat.

Dalam suasana yang khidmat, Bupati Bone menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya prosesi tersebut. Ia menegaskan bahwa Mattompang Arajang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan simbol penghormatan terhadap benda pusaka yang menyimpan jejak kejayaan masa lalu.

“Peninggalan ini adalah amanah leluhur yang wajib kita jaga bersama. Ini menjadi bukti bahwa kita masih memiliki dan mampu merawat warisan budaya Bone,” ungkapnya.

Benda-benda pusaka yang dibersihkan dalam prosesi ini bukan hanya bernilai historis, tetapi juga mencerminkan identitas, kearifan lokal, serta perjalanan panjang Kerajaan Bone. Setiap tetes air yang digunakan dalam ritual seolah menjadi pengikat antara masa lalu, masa kini, dan masa depan masyarakat Bone.

Antusiasme masyarakat yang memadati lokasi acara menjadi gambaran bahwa tradisi ini tetap hidup di hati generasi sekarang. Pra Mattompang Arajang pun tidak hanya menjadi ritual adat, tetapi juga ruang edukasi budaya yang memperkenalkan nilai-nilai luhur kepada generasi muda.

Lebih dari sekadar tradisi, Mattompang Arajang adalah cermin rasa syukur dan penghormatan terhadap sejarah. Di tengah perayaan Hari Jadi Bone ke-696, prosesi ini menjadi pengingat bahwa kemajuan daerah tidak boleh melupakan akar budaya yang telah membentuk jati diri masyarakatnya. (*)