BONE–Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM mengeluarkan Himbauan Nomor: 660.1/553/DLH tentang penanganan sampah bagi para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Bone. Himbauan ini mencakup berbagai sektor usaha, termasuk toko, swalayan, kafe, salon, pedagang kaki lima, dan usaha sejenis lainnya.

Bupati Bone menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam mengelola sampah guna menjaga kebersihan lingkungan. Dalam himbauannya, para pelaku usaha diminta untuk menyediakan tempat sampah yang memadai dan terpilah, dengan membedakan jenis sampah organik, non-organik, serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) jika ada. Selain itu, tempat sampah harus mudah diakses oleh pelanggan dan karyawan guna memudahkan pembuangan sampah yang tertib.

Lebih lanjut, Bupati Bone juga mengimbau agar pelaku usaha melakukan pemilahan sampah dengan benar. Salah satu langkah yang dianjurkan adalah mengurangi penggunaan kemasan plastik sekali pakai dan beralih ke alternatif ramah lingkungan, seperti kemasan kertas atau wadah yang dapat digunakan kembali. Para pelaku usaha juga didorong untuk mengajak pelanggan membawa wadah atau tas belanja sendiri guna mengurangi produksi sampah plastik.

Tidak hanya soal penyediaan tempat sampah dan pemilahan limbah, kebersihan area usaha juga menjadi perhatian utama. Para pelaku usaha diharapkan rutin membersihkan area tempat usaha mereka, baik di dalam maupun di luar ruangan, serta memastikan tidak ada sampah yang berserakan di area publik atau drainase. Keindahan dan kerapihan tempat usaha menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang asri dan tidak kumuh.

Dalam hal pengelolaan sampah, Bupati Bone juga menegaskan pentingnya kerja sama dengan petugas kebersihan dalam pengangkutan dan pembuangan sampah. Para pelaku usaha diharapkan menempatkan sampah mereka di tempat yang telah disediakan pada pukul 18.00 hingga 20.00 WITA agar dapat diangkut oleh petugas kebersihan. Proses penjemputan sampah akan dilakukan setiap hari mulai pukul 21.00 WITA hingga selesai.

Himbauan ini diharapkan dapat dipatuhi dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh pelaku usaha di Kabupaten Bone. “Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan Kabupaten Bone yang bersih, sehat, dan nyaman untuk kita semua,” tutup Bupati Bone dalam himbauannya. (*)