BONE — Ratusan Kepala Desa dari seluruh pelosok Kabupaten Bone berkumpul mengikuti Rapat Koordinasi sekaligus Audiensi bersama Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., dan Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M di Gedung PKK Kabupaten Bone Senin (8/12/2025). Pertemuan besar ini juga menghadirkan jajaran Forkopimda Bone, menjadi momentum penting penyelarasan arah pembangunan desa di Bumi Arung Palakka.

Acara yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Aplikasi “Tekno Desa” ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bone sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan desa berbasis digital. Berlangsung di Jl. H. Andi Mappanyukki, Tanete Riattang Barat, kegiatan ini mengusung semangat kolaborasi dan percepatan layanan desa agar semakin mudah diakses masyarakat.

Turut hadir jajaran pejabat strategis, di antaranya Dandim 1407 Bone, Kepala BNNK Bone, CEO PT Tekno Jaya Indonesia, Kasat Binmas mewakili Kapolres Bone, Pj. Sekda Bone, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD, Camat, serta seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Bone.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, H. Andi Akbar, S.Pd., M.Pd, menekankan bahwa pertemuan ini bukan sekadar rakor rutin, melainkan wadah strategis untuk menyatukan langkah antara Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Kejaksaan hingga Pemerintah Desa.

“Ini pertemuan penting untuk menyelaraskan program, memperkuat kolaborasi dan sinergitas dalam melaksanakan program prioritas nasional,” ungkap Andi Akbar.

Ia juga melaporkan kesiapan para kepala desa untuk mengikuti Jambore di Kabupaten Gowa, sekaligus memaparkan kondisi terbaru perkembangan desa di Kabupaten Bone.

Salah satu poin yang mendapat apresiasi peserta adalah capaian signifikan dalam indeks perkembangan desa di Bone. Berdasarkan data DPMD Bone: Desa Mandiri: 156 desa, Desa Maju: 119 desa, Desa Berkembang: 53 desa, Desa Tertinggal: 0 desa, Desa Sangat Tertinggal: 0 desa.

Capaian ini menandai kemajuan pesat desa-desa di Bone, sejalan dengan visi pemerintahan BerAmal (Bersih, Amanah, Melayani) di bawah kepemimpinan Bupati Andi Asman Sulaiman dan Wabup Andi Akmal Pasluddin. Sebanyak 17 desa masih dijabat Penjabat (Pj) Kepala Desa, di mana 2 desa di antaranya masih dalam proses hukum.

Salah satu fokus utama kegiatan adalah sosialisasi Aplikasi Tekno Desa, inovasi digital yang digagas untuk mempermudah layanan desa, mendorong transparansi, dan memperkuat tata kelola berbasis teknologi.
Tidak hanya itu, hasil dukungan Pemda Bone bersama Satgas Koperasi dan Pembedes KDKMP telah membuahkan capaian: Terbentuknya KDKMP (Koperasi Desa) di 328 desa di seluruh Kabupaten Bone, 45 desa telah memiliki lahan koperasi, 11 desa sedang dalam proses pembangunan fasilitas usaha desa. Program ini menjadi penggerak ekonomi desa berbasis komunitas sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa agenda ini memiliki makna penting, terutama dalam upaya mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan desa melalui penerapan Aplikasi Tekno Desa sebuah sistem digital yang dirancang untuk memperkuat pelayanan publik di tingkat desa.

“Kegiatan hari ini memiliki makna yang sangat penting dan strategis. Kita tidak hanya melakukan audiensi dan rapat koordinasi, tetapi juga menegaskan komitmen bersama dalam transformasi tata kelola pemerintahan desa melalui penerapan Aplikasi Tekno Desa. Aplikasi ini adalah langkah konkret menuju pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi digital,” tegas Bupati.

Ia berharap Aplikasi Tekno Desa dapat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari mempermudah pelayanan administrasi, menyatukan data kependudukan dan pembangunan desa, hingga menjadi alat kontrol perencanaan dan pelaporan. Lebih dari itu, aplikasi ini diharapkan menjadi simbol kehadiran negara hingga pelosok desa. Namun, Bupati mengingatkan bahwa secanggih apa pun teknologi, kunci keberhasilan tetap berada pada integritas aparatur desa.

Di hadapan para kepala desa, Bupati Andi Asman juga menerima laporan mengenai kesiapan Jambore Kepala Desa tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan undangan resmi Gubernur Sulsel, seluruh kepala desa di Bone dinyatakan siap berpartisipasi. “Saya menyampaikan apresiasi atas kesiapan ini. Selanjutnya perlu kita bahas teknis pelaksanaan di Kabupaten Gowa serta skema mobilisasi peserta,” ujarnya.

Terkait penyelenggaraan Pilkades, Bupati memaparkan beberapa agenda penting: Tahun 2025 terdapat 17 desa yang dipimpin Penjabat Kepala Desa, Tahun 2026, 15 desa direncanakan melaksanakan PAW, menunggu regulasi teknis pemerintah pusat, Tahun 2027 akan digelar Pilkades serentak gelombang ketiga di 10 desa, Tahun 2029 Pilkades di 177 desa, dan pada 2030 Pilkades di 141 desa. Bupati menekankan pentingnya stabilitas keamanan dan ketertiban agar tahapan demokrasi desa berjalan damai dan bermartabat.

Kabupaten Bone mencatat capaian membanggakan pada Indeks Desa Membangun 2025: 156 desa berstatus Mandiri, melampaui target RPJMD 140 desa, 119 desa berstatus Maju, 53 desa berstatus Berkembang, 0 desa tertinggal dan sangat tertinggal. Pencapaian ini dinilai sebagai keberhasilan kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan desa dan dukungan masyarakat.

Bupati juga menyoroti keberhasilan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh 328 desa di Bone, sebagai implementasi Instruksi Presiden tentang percepatan pembangunan koperasi desa.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa koperasi masih membutuhkan penguatan, terutama dari sisi legalitas, administrasi, kelembagaan, hingga permodalan. “Saya berharap koperasi-koperasi ini benar-benar menjadi soko guru ekonomi desa dan rakyat, bukan sekadar papan nama,” katanya.

Selain itu, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada 2025 difokuskan untuk ketahanan pangan. Penyertaan modal 20% dana desa harus dikelola profesional, termasuk peluang BUMDes masuk dalam rantai pasok program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sepanjang 2025, berbagai pelatihan untuk kelembagaan desa telah dilaksanakan mulai dari PKK, Posyandu, Karang Taruna, BPD hingga lembaga adat. Langkah ini penting untuk memperkuat SDM desa. Untuk penetapan batas desa, 17 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Awangpone telah diselesaikan dan kini memasuki tahap verifikasi di Kementerian Dalam Negeri.

Bupati mengapresiasi penyaluran penghasilan tetap aparatur desa yang telah berjalan hingga November, seraya mengingatkan seluruh desa untuk menuntaskan pengajuan ADD dan BHPRD serta menyelesaikan kegiatan tepat waktu.

Adapun pagu dana transfer desa tahun 2026 adalah: Dana Desa: Rp240,5 miliar, ADD: Rp124,3 miliar, BHPRD: Rp19,9 miliar

Di akhir penyampaiannya, Bupati Andi Asman menegaskan bahwa desa kini menjadi pusat kemajuan Kabupaten Bone. “Desa hari ini adalah wajah masa depan Kabupaten Bone. Dengan Aplikasi Tekno Desa, penguatan koperasi dan BUMDes, peningkatan kapasitas kelembagaan, kejelasan batas wilayah, serta tertibnya pengelolaan dana desa, saya yakin kita sedang menapaki jalan yang benar menuju Bone yang mandiri, kuat secara ekonomi, dan sejahtera masyarakatnya,” imbuhnya. (*)