BONE– Di tengah semangat memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan berintegritas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bone menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Helios pada Kamis, 26 Februari 2026.
Bimtek tersebut diikuti oleh lima orang panitia pemilihan tingkat desa dan dua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 14 kecamatan se-Kabupaten Bone. Kehadiran mereka menjadi bagian penting dalam memastikan proses Pilkades PAW berjalan sesuai regulasi dan menjunjung tinggi prinsip netralitas.
Plt. Kepala Dinas PMD Bone, H. A. Akbar, S.Pd., M.Pd., yang membuka langsung kegiatan tersebut menekankan pentingnya penyamaan persepsi dalam pelaksanaan Pilkades Antar Waktu. Menurutnya, persoalan yang kerap muncul dalam Pilkades bukan semata pada aturan, melainkan pada pelaksana di lapangan.
“Pertemuan ini kita harapkan dapat memberikan persepsi yang sama, baik dalam pembentukan panitia tingkat desa maupun kabupaten. Tinggal bagaimana kita menyamakan persepsi atas regulasi yang mengatur mengenai Pilkades,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa panitia pemilihan harus berdiri di atas semua kepentingan. Tidak jarang, kata dia, masalah muncul ketika panitia justru terlibat dalam praktik keberpihakan.
“Biasanya yang bermasalah ini panitia, karena dia panitia justru bertindak sebagai tim kampanye. Makanya saya minta panitia harus netral. Jaga integritas sebagai panitia. Kita mau yang terbaik untuk kepala desa,” ujarnya dengan nada serius.
Menurutnya, setiap individu mungkin memiliki kedekatan emosional atau hubungan kekeluargaan dengan calon tertentu. Namun saat dipercaya menjadi panitia, kepentingan pribadi harus dikesampingkan demi menjaga marwah demokrasi desa.
Dalam arahannya, ia juga menyampaikan bahwa dukungan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah dikantongi sebagai bentuk komitmen bersama menjaga stabilitas dan keamanan selama proses berlangsung. Meski demikian, ia menegaskan agar tidak ada intervensi dari pihak mana pun, termasuk pemerintah kecamatan.
“Saya minta pemerintah kecamatan jangan ada intervensi. Saya agak keras, karena saya selalu terlibat setiap Pilkades. Saya pernah di Satpol PP dan selalu terlibat dalam pengamanan dan kepanitian,” ungkapnya, menegaskan pengalaman panjangnya dalam dinamika Pilkades.
Pilkades PAW sendiri memiliki karakteristik berbeda dibanding pemilihan reguler. Pemilihnya merupakan keterwakilan tokoh masyarakat yang ditentukan melalui proses inventarisasi oleh panitia. Karena itu, Akbar meminta agar panitia benar-benar objektif dalam mendata tokoh-tokoh masyarakat yang berhak memilih.
“Tolong inventarisir tokoh-tokoh masyarakat. Mudah-mudahan panitia semua keterwakilan. Yang terpilih bisa mewakili semua unsur,” pesannya.
Ia juga mengingatkan bahwa siapa pun yang nantinya terpilih, meskipun masa jabatannya hanya dua atau tiga tahun, tetap dihitung sebagai satu periode kepemimpinan. Karena itu, prosesnya harus dijaga agar menghasilkan pemimpin yang legitimate dan diterima seluruh elemen masyarakat.
Sebagai Ketua Panitia Kabupaten, Akbar menegaskan komitmennya agar seluruh tahapan Pilkades PAW berjalan baik dan persoalan yang muncul dapat diselesaikan di tingkat desa.
“Saya mau permasalahan semua bisa diselesaikan di tingkat desa. Jaga diri ta,” ucapnya.
Untuk mengantisipasi potensi sengketa, pihaknya juga telah membentuk tim sembilan di tingkat kabupaten yang akan menangani persoalan hukum dan konflik yang mungkin timbul selama tahapan Pilkades PAW berlangsung.
Bimtek ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang konsolidasi moral dan komitmen bersama. Di sinilah integritas diuji, netralitas diteguhkan, dan demokrasi desa dijaga agar tetap tumbuh sehat di Kabupaten Bone. (*)



Tinggalkan Balasan