BONE– Di bawah kepemimpinan Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman bersama Wakil Bupati H. Andi Akmal Pasluddin, wajah Kota Watampone perlahan berubah. Dengan tagline BerAmal, keduanya menghadirkan sentuhan baru yang bukan hanya mempercantik kota, tetapi juga menghidupkan denyut ekonomi rakyat kecil.
Sore hari di Taman Bunga Arung Palakka dan Lapangan Merdeka Watampone, suasana kini terasa berbeda. Lampu warna-warni menghiasi taman yang tertata rapi. Jalur pejalan kaki lebih bersih, taman terlihat lebih cantik, dan ruang publik yang dulu hanya menjadi tempat bersantai, kini menjelma menjadi pusat aktivitas UMKM yang hidup dan teratur.
Anak-anak berlarian di bawah cahaya lampu, keluarga duduk menikmati jajanan, sementara para pelaku UMKM sibuk melayani pembeli. Wajah-wajah penuh harap tampak di antara lapak-lapak kecil yang berdiri teratur. Ruang publik yang dulu sempat identik dengan zona merah untuk berjualan, kini telah berubah menjadi zona kuning yang tertib dan terjadwal.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bone, Muhammad Rusdi, S.Pd., M.Pd menjelaskan, perubahan ini bukan sekadar penataan fisik, melainkan juga penguatan regulasi. Melalui Perbup Nomor 62 Tahun 2026 tentang Perubahan Perbup Nomor 62 Tahun 2022 sebagai aturan pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, aktivitas UMKM kini memiliki kepastian hukum.
“Lapangan Merdeka yang sebelumnya zona merah, sekarang sudah menjadi zona kuning. Artinya, kegiatan UMKM terjadwal. Ada batas waktu dan zona yang diatur,” jelasnya.
Penataan ini juga dibarengi dengan penarikan retribusi yang transparan dan terjangkau. Besarannya bervariasi tergantung luas pelataran yang digunakan. Untuk ukuran yang paling banyak dipakai, yakni 2 x 2,5 meter, retribusi ditetapkan sebesar Rp5.000 per malam. Tarif tertinggi hanya Rp9.000.
Jam operasional pun telah diatur. Minggu hingga Jumat, pedagang diperbolehkan berjualan mulai pukul 16.00 Wita hingga 22.00 Wita. Khusus malam Minggu, aktivitas diperpanjang hingga pukul 24.00 Wita, memberi ruang lebih bagi masyarakat menikmati akhir pekan sekaligus meningkatkan omzet pelaku UMKM.
Menariknya, menjelang bulan suci Ramadan, komunitas PKL mengajukan permintaan khusus. Mereka berharap adanya penambahan waktu operasional hingga pukul 23.00 Wita. Pertimbangannya sederhana namun bermakna: setelah salat tarawih berjemaah, rata-rata pengunjung baru memadati Lapangan Merdeka sekitar pukul 21.00 Wita.
Permintaan ini menunjukkan bahwa ruang publik tersebut kini benar-benar hidup. Ia bukan lagi sekadar lapangan terbuka, tetapi telah menjadi pusat interaksi sosial dan ekonomi masyarakat.
Transformasi Taman Bunga Arung Palakka dan Lapangan Merdeka bukan hanya tentang lampu warna-warni dan taman yang indah. Ia adalah simbol kolaborasi antara pemerintah dan rakyat. Di bawah cahaya lampu malam Watampone, UMKM bergerak, ekonomi berdenyut, dan harapan tumbuh dari lapak-lapak kecil yang tertata rapi. (*)



Tinggalkan Balasan