BONE– Kondisi Pasar Tradisional Modern Bajoe di Kecamatan Tanete Riattang Timur yang semrawut dan tak dimanfaatkan optimal oleh pedagang, kini menjadi perhatian serius pemerintahan BerAmal.
Perintah tegas Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, pada Selasa (17/2/2026) seusai memantau harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan, langsung bergerak cepat ditindaklanjuti jajaran pemerintah daerah.
Sehari berselang, Rabu (18/2/2026), Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Hj. Andi Tenriawaru, memimpin rapat pembahasan penataan dan rehabilitasi Pasar Rakyat Bajoe. Rapat berlangsung di kediaman H. Amir Bandu rumah salah satu tokoh masyarakat di Kelurahan Bajoe sebagai simbol keseriusan pemerintah mendekatkan solusi langsung di jantung persoalan.
Hadir dalam rapat tersebut sejumlah pimpinan OPD terkait, di antaranya Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bone, Muhammad Rusdi, S.Pd., M.Pd., Kepala Dinas Koperasi dan UKM H. Hamzah Sunusi, Kepala DLH Dray Vinrianto, Asisten III Pemkab Bone Drs. Andi Amran, Staf Ahli Bupati Andi Arman Bobby, Kasatpol PP Bone A. Baharuddin, Kepala Dinas BMCKTR H. Askar, Kadis Perhubungan Andi Syamsul Musra, Camat Tanete Riattang Timur Dr. Andi Muhammad Iqbal Walinono, Lurah Bajoe, serta tokoh masyarakat setempat.
Muhammad Rusdi menegaskan, atensi pertama yang akan dilakukan pemerintah daerah adalah pembenahan kebersihan pasar. Setelah itu, perbaikan fisik seperti rehabilitasi lods, pembenahan sumber air, sanitasi, hingga penerangan lampu akan menjadi prioritas.
“Kita akan melakukan penataan menyeluruh. Apalagi status pasar ini sudah tersertifikat dan menjadi aset pemerintah daerah,” tegasnya.
Salah satu persoalan utama yang mencuat adalah tidak optimalnya pemanfaatan lods di dalam pasar. Banyak pedagang memilih berjualan di pelataran. Padahal, sistem retribusi pelataran jauh lebih rendah.
Retribusi pelataran dihitung Rp1.000 per meter persegi. Artinya, jika pedagang menggunakan dua meter, hanya dikenakan Rp2.000. Sementara lods di dalam pasar tidak terisi. Kondisi ini berdampak langsung pada rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Solusi yang disepakati dalam rapat antara lain: Penjual ikan akan ditempatkan di bagian belakang pasar. Di dalam pasar akan ditempatkan pedagang yang tidak menghasilkan limbah air berlebihan, guna mencegah bau tak sedap yang mengganggu aktivitas jual beli. Penataan ini diharapkan menciptakan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman baik bagi pedagang maupun pembeli.
Pasar Bajoe bukan satu-satunya yang menjadi perhatian. Dari hasil uji petik Dinas Perdagangan, sejumlah pasar rakyat di Kabupaten Bone juga membutuhkan pembenahan serius.
Di antaranya Pasar Koppe di Kecamatan Bengo yang kondisinya memprihatinkan—atapnya rusak sehingga pedagang tak bisa berjualan saat hujan. Demikian pula Pasar Arasoe di Kecamatan Cina.
Secara keseluruhan, sedikitnya 18 pasar rakyat di Kabupaten Bone masih membutuhkan perhatian dan pembenahan. Sebagian di antaranya akan diusulkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan anggaran rehabilitasi.
Langkah cepat pemerintah daerah menunjukkan bahwa aset tak boleh dibiarkan terbengkalai. Pasar bukan sekadar bangunan, melainkan denyut ekonomi rakyat kecil. Dengan penataan yang terukur, zonasi yang jelas, serta komitmen lintas OPD, Pasar Bajoe diharapkan hidup ramai, tertib, dan menjadi sumber PAD yang sehat. (*)



Tinggalkan Balasan