BONE– Kabupaten Bone kembali mencatatkan capaian membanggakan di sektor pajak daerah. Kecamatan Sibulue tampil sebagai yang tercepat dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026, bahkan memecahkan rekor baru dengan waktu penyelesaian yang terbilang sangat singkat.
Di bawah kepemimpinan Camat Sibulue, Sainal Abidin, S.Sos, pelunasan PBB berhasil dituntaskan hanya dalam waktu 23 hari sejak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) didistribusikan pada 9 Maret 2026. Capaian ini melibatkan 19 desa dan 1 kelurahan yang seluruhnya telah melunasi kewajiban pajaknya.
Nilai pokok pajak yang dituntaskan pun tidak sedikit. Kecamatan Sibulue bahkan masuk dalam lima besar penyumbang PBB terbesar di Kabupaten Bone dengan angka mencapai Rp1,565 miliar.
Apresiasi tinggi datang dari Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman. Ia menilai keberhasilan ini sebagai bukti nyata kepemimpinan yang efektif meski Sainal Abidin tergolong baru menjabat sebagai camat.
“Sebagai Bupati Bone, saya mengucapkan terima kasih. Saya berharap capaian ini menjadi motivasi bagi kecamatan lain agar target pajak tahun 2026 dapat segera diatensi, sehingga realisasi PBB bisa tercapai sesuai harapan,” ujarnya.
Bagi Sainal Abidin, keberhasilan ini bukan sekadar angka, melainkan hasil dari kerja kolektif dan sinergi berbagai elemen di tingkat kecamatan hingga desa.
Ia mengungkapkan bahwa kunci utama keberhasilan terletak pada kolaborasi, koordinasi, dan kekompakan seluruh pihak, mulai dari kepala desa, lurah, kolektor PBB, hingga tim koordinator pajak yang dibentuk khusus untuk mengawal proses di setiap wilayah.
“Ini semua berkat dukungan bersama. Tanpa sinergitas, mustahil capaian ini bisa diraih dalam waktu singkat, apalagi prosesnya berlangsung di bulan Ramadan. Terima kasih kepada semua pihak dan elemen atas kerja samanya,” ungkapnya.
Strategi yang diterapkan pun terbilang unik dan menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Sainal mengadopsi metode yang pernah diterapkan Bupati Bone saat menjabat sebagai camat di Barebbo, yakni membangun kesadaran pajak berbasis kemandirian ekonomi warga.
Masyarakat didorong memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam komoditas bernilai ekonomi seperti cabai, tomat, dan sayuran. Hasilnya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekaligus membayar pajak.
Tak hanya itu, ASN dan perangkat desa dijadikan garda terdepan dengan kewajiban melunasi PBB lebih awal sebagai contoh bagi masyarakat. Pelayanan pembayaran juga didekatkan dengan warga, salah satunya melalui masjid sebelum pelaksanaan salat tarawih.
Pendekatan religius ini diperkuat dengan peran imam masjid yang juga diberdayakan sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Saat masyarakat datang menunaikan zakat, mereka sekaligus difasilitasi untuk membayar PBB.
Selain itu, perangkat desa turun langsung mendatangi wajib pajak. Edukasi, pengingat, hingga penagihan dilakukan secara humanis dari rumah ke rumah. Strategi jemput bola ini terbukti efektif—ketika didatangi, masyarakat cenderung langsung menunaikan kewajibannya.
Di balik keberhasilan ini, perjalanan karier Sainal Abidin juga tak lepas dari pengalaman panjang di pemerintahan. Ia baru dilantik sebagai Camat Sibulue pada 31 Desember 2025. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Sekretaris Camat Mare selama lebih dari dua tahun, serta pernah menjadi Lurah Apala selama hampir tiga tahun dengan catatan prestasi serupa sebagai wilayah tercepat dalam pelunasan PBB di Kecamatan Barebbo.
Kini, torehan di Sibulue bukan hanya menjadi kebanggaan tersendiri, tetapi juga standar baru bagi kecamatan lain di Kabupaten Bone dalam mengelola potensi pajak daerah secara cepat, efektif, dan berbasis kebersamaan. (*)



Tinggalkan Balasan