BONE–Kabupaten Bone seketika diguncang oleh operasi besar-besaran yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bone pada 3-4 Mei 2025. Dalam dua hari berturut-turut, tim khusus ini bergerak cepat membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang ternyata melibatkan banyak pihak, dari nelayan hingga pengguna media sosial. Total 12 orang terduga pelaku ditangkap dalam serangkaian penangkapan dramatis dari berbagai titik di wilayah Bone.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K., dan menjadi bukti nyata bahwa perang terhadap narkoba masih terus dikobarkan tanpa kompromi.
Sabtu siang, 3 Mei 2025, pukul 13.00 WITA. Tim Satres Narkoba mencium aroma mencurigakan di Wisma Yulia, Jalan MT. Haryono, Kelurahan Macanang. Di kamar itu, DRW alias WW (23) diringkus dengan satu sachet sabu tersembunyi di saku celananya. Dari keterangan WW, nama TKR mencuat seorang nelayan yang diduga sebagai sumber sabu itu.
Tak butuh waktu lama. Pukul 15.30 WITA, tim bergerak ke Desa Lamuru, Kecamatan Tellu Siattinge. Di sana, TKR (52) ditangkap bersama empat sachet sabu. Di rumah itu pula ditemukan BN-PTR (26), yang juga diamankan bersama alat hisap sabu, pireks kaca, korek api modifikasi, dan dua handphone.
Tak berhenti di situ. Malamnya pukul 19.00 WITA, operasi rahasia “Under Cover Buy” digelar di Desa Arasoe, Kecamatan Cina. Dua pelaku: FR (38) dan A. SDM alias UD (62) ditangkap saat bertransaksi sabu. Barang bukti? Satu sachet besar yang disembunyikan dalam kotak putih bertuliskan “ENCHEN”.
FR mengaku mendapatkan sabu dari AGN (30) seharga Rp37 juta. Polisi segera mengejar, dan AGN pun diamankan di rumahnya di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Jeppe’e. Dari lemari pakaiannya ditemukan dua sachet sabu, satu besar dan satu kecil. AGN mengaku mendapatkan 10 sachet sabu besar dari seseorang berinisial SCN, yang kini masih dalam penyelidikan.
Keesokan harinya, 4 Mei 2025, pukul 08.00 WITA, polisi menggeledah rumah A. SDM di Dusun Benteng Barang, Kecamatan Sibulue. Di belakang rumahnya, petugas menemukan enam sachet sabu yang dikubur. Menurut pengakuannya, sebagian barang haram itu telah diberikan kepada FS alias IS untuk dijual kembali.
Dini hari, pukul 00.30 WITA, giliran RD alias CN (28) yang ditangkap di Jalan Lapawawoi Kr Sigeri. Ia kedapatan membawa sabu dan menyebut mendapat perintah dari SS R alias IC (30), yang kemudian juga diringkus.
Yang mengejutkan, SS R mengaku membeli sabu dari pemilik akun Instagram @Serigalamalam. Jejak digital membawa polisi kepada IS MN alias IS (18), sang admin akun Instagram. Ia ditangkap sekitar pukul 01.30 WITA dengan tiga sachet sabu di tangannya. Dari pengakuannya, ia tidak bekerja sendiri. Temannya, FDS alias CM (21) dan HKL (17), membantu menyebarkan sabu melalui metode “tempel” di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.
Pagi harinya, pukul 08.30 WITA, polisi menutup rangkaian operasi dengan menangkap FS alias IS (26) di Desa Bulie. Satu sachet kecil sabu ditemukan di pinggir jalan, dan ia mengaku membeli dua sachet ukuran sedang seharga Rp2 juta dari A. SDM.
Dalam waktu kurang dari 48 jam, Satres Narkoba Polres Bone membekuk 12 terduga pelaku dan menyita 25 sachet sabu dengan total berat bruto 121,73 gram. Barang bukti lainnya berupa alat hisap, pireks kaca, handphone, dan perlengkapan pendukung transaksi gelap lainnya.
Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2), Pasal 112 ayat (1) dan (2), serta Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Operasi ini adalah bentuk komitmen kuat kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bone. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba. Kami akan terus kejar sampai ke akar-akarnya,” tegas Iptu Adityatama Firmansyah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. “Sinergi dengan masyarakat sangat penting. Narkoba ini bukan hanya merusak individu, tapi meracuni masa depan generasi bangsa,” ujarnya dengan penuh semangat.
Penangkapan 12 pelaku ini mungkin bukan akhir dari cerita panjang peredaran narkoba di Bone. Namun, operasi ini menjadi titik terang bahwa kejahatan narkotika bisa dan akan terus dibongkar asal ada komitmen dan keberanian dari aparat serta dukungan masyarakat.
Karena perang melawan narkoba bukan tugas satu institusi saja. Ini adalah tugas kita bersama. (*)



Tinggalkan Balasan