BONE–Hari Minggu, 20 April 2025 yang biasanya tenang berubah menjadi panas membara di perbatasan Bone-Sinjai. Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Terminal Pemeriksaan Random (TPR) milik Dinas Perhubungan di Batumimbalo, Kecamatan Kajuara, mendadak dibuat naik pitam.
Tanpa diduga, saat tengah berbincang santai dengan petugas Dishub setempat, sang bupati justru menyaksikan langsung praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan secara terang-terangan oleh seorang petugas TPR. Sebuah mobil dihentikan, lalu dengan entengnya, sang petugas meminta uang Rp2.000 tanpa memberikan karcis resmi. Semua terjadi hanya beberapa meter dari posisi Bupati berdiri.
“Luar biasa ini petugas, berani sekali melakukan pungli. Di depan saya lagi,” geram Bupati Asman dengan nada tinggi, disaksikan beberapa pejabat Pemkab Bone yang mendampinginya.
Petugas yang kedapatan melakukan praktik pungli itu merupakan bagian dari enam orang yang bertugas di lokasi tersebut. Kejadian yang berlangsung cepat namun mencolok itu sontak membuat suasana berubah tegang. Para petugas yang awalnya tampak santai kini terlihat panik.
Salah seorang pejabat yang turut mendampingi bupati mengungkapkan kekesalannya. “Jadi saat Pak Bupati sedang ngobrol, tiba-tiba salah satu petugas langsung hentikan mobil dan minta uang. Tidak ada karcis diberikan. Ini betul-betul nekat. Terjadi langsung di depan pimpinan tertinggi daerah,” ungkapnya.
Tak menunggu lama, Bupati langsung menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan melalui Plt Kepala BKPSDM untuk segera memanggil seluruh petugas TPR se-Kabupaten Bone. Pemanggilan itu dijadwalkan berlangsung pada Senin, 21 April 2025.
“Tindakan ini tidak bisa ditolerir. Kalau pungli dilakukan secara berjamaah, bayangkan saja berapa besar kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” tegas Bupati Asman.
Langkah tegas ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Bone dalam memberantas praktik-praktik ilegal di tubuh birokrasi. (*)



Tinggalkan Balasan