BONE–Lapas Kelas IIA Watampone menggelar apel pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba pada Kamis, 4 Desember 2024, diikuti oleh berbagai elemen penting, mulai dari DENPOM, Kodim 1407/Bone, Polres Bone, BNNK Bone, hingga Forbes Anti Narkoba Kabupaten Bone. Acara ini menandai langkah strategis dalam upaya mewujudkan Lapas Watampone sebagai wilayah bebas narkoba.

Apel yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman, S.Sos., S.H., M.Si., dihadiri oleh Penjabat Bupati Bone, Andi Winarno Eka Putra, SSTP., MH., serta unsur Forkopimda Kabupaten Bone, Wakil Rektor IAIN Bone, dan Ketua Forbes Anti Narkoba Kabupaten Bone. Taufiqurrakhman mengungkapkan pentingnya pengukuhan Satgas Anti Narkoba sebagai bagian dari program 100 hari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan Lapas bebas narkoba di seluruh Indonesia.
Acara ini dimulai dengan pembacaan Ikrar Lapas Bebas Narkoba yang dipimpin oleh Kalapas Kelas IIA Watampone, Saripuddin Nakku. Ikrar tersebut mencerminkan tekad bersama untuk menjadikan Lapas Watampone bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya, dilakukan pengukuhan Satgas Anti Narkoba yang terdiri dari berbagai pihak terkait, diikuti dengan penandatanganan komitmen bersama menuju “Lapas Benar” (Bersih Narkoba).
Taufiqurrakhman dalam pengarahannya menekankan bahwa Lapas Kelas IIA Watampone dipilih sebagai pilot project karena keberhasilannya meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 2019 dan konsistensinya dalam melaksanakan rehabilitasi sosial sejak 2015. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari penerapan SOP pencegahan narkoba yang ketat, kerja sama dengan berbagai instansi, dan sistem pengawasan yang efektif.
“Satgas Anti Narkoba yang baru dikukuhkan ini akan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba di dalam lapas. Kami berharap mereka dapat melaksanakan tugas dengan penuh integritas, termasuk melakukan tes urine berkala dan penggeledahan rutin,” ujar Taufiqurrakhman. Ia juga menekankan pentingnya disiplin dari seluruh petugas, dengan teguran tegas bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Lapas Watampone juga mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Polres Bone, Kodim 1407/Bone, BNNK Bone, Kementerian Agama Kabupaten Bone, serta lembaga pendidikan dan pelatihan lokal seperti BLK Bone dan PKBM FP2AI. Dukungan ini diwujudkan melalui inspeksi mendalam, sosialisasi, pelatihan, serta pembinaan keterampilan bagi warga binaan.
Melalui pengukuhan Satgas Anti Narkoba ini, Lapas Kelas IIA Watampone semakin menunjukkan komitmennya untuk menjadi contoh nyata dalam menciptakan lapas yang bersih dari narkoba, bebas dari pungutan liar, dan bebas dari penyalahgunaan handphone.
“Semoga dengan dukungan semua pihak, Lapas Watampone bisa benar-benar menjadi Lapas Benar, yang bukan hanya bebas narkoba, tetapi juga menjadi lembaga yang memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Taufiqurrakhman, menutup acara yang dihadiri dengan penuh antusiasme tersebut.
Penjabat Bupati Bone, Andi Winarno Eka Putra, SSTP., MH, juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bone. Dalam menghadapi keresahan masyarakat yang semakin khawatir akan bahaya narkoba, Andi Winarno menyampaikan bahwa upaya ini menjadi prioritas yang sangat strategis demi mewujudkan Bone yang lebih aman dan bebas dari narkoba.
Andi Winarno mengapresiasi langkah Lapas Watampone yang telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba. “Pembentukan Satgas ini bukan hanya sebuah langkah keamanan, tetapi juga sebuah komitmen nyata dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di lingkungan lembaga pemasyarakatan,” ujarnya.
Menurut Andi Winarno, penandatanganan komitmen bersama ini merupakan simbol sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan kesungguhan Lapas Watampone, ia yakin bahwa Bone bisa menjadi daerah yang terbebas dari pengaruh buruk narkoba. “Komitmen ini bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari ikhtiar kita bersama,” lanjutnya.
Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah yang tak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan aspek sosial dan keamanan. “Keberhasilan memerangi narkoba akan berdampak besar pada masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi aset masa depan Bone,” kata Andi Winarno, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Kabupaten Bone, Dr. H. Andi Singkeru Rukka, menyampaikan pandangannya tentang pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan narkoba. “Apa yang dilakukan Lapas Watampone sangat bagus, namun kita membutuhkan sinergi dari semua pihak untuk mencapai tujuan ini. Fokus kita adalah menciptakan masyarakat yang bebas dari narkoba,” ungkap Andi Singkeru.
Andi Singkeru juga menekankan bahwa tantangan terbesar dalam memerangi narkoba adalah persebarannya yang masif. Oleh karena itu, momentum ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk menuntaskan masalah narkoba hingga ke akar rumput. “Gerakan ini harus konkret dan terorganisir, bukan sekadar formalitas. Kami juga mengusulkan langkah-langkah rutin seperti tes urine dan kampanye penyadaran, serta rehabilitasi bagi mantan pengguna narkoba,” tambahnya.
Ia berharap para mantan pengguna narkoba yang telah menjalani rehabilitasi dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif. “Itu adalah salah satu indikator keberhasilan kita dalam mewujudkan Bone bebas narkoba,” tegasnya.
Dengan dukungan semua pihak, baik dari pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, hingga individu, Andi Singkeru meyakini bahwa Bone dapat menjadi wilayah yang bersih dari pengaruh buruk narkoba. “Perjuangan ini adalah tanggung jawab bersama. Dengan bergerak bersama, kita dapat memastikan generasi mendatang tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan bebas narkoba,” tutupnya.
Inisiatif ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara berbagai sektor dalam menciptakan Bone yang lebih aman, sehat, dan bebas dari narkoba. (*)



Tinggalkan Balasan