BONE–Suasana pagi Senin, 2 Desember 2024 di TPS 001 Desa Mario, Kecamatan Mare, terasa lebih dinamis dari biasanya. Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan 2024 berlangsung dalam suasana penuh antisipasi, dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak. PSU ini dilakukan atas dasar Surat Rekomendasi Panwaslu Kecamatan Mare No. 064/KA.02/K.SN-21-03.15/11/2024, yang diterbitkan pada 30 November 2024.

Ketua Panwascam Mare, Iwan Taruna, mengungkapkan bahwa PSU di TPS 001 dilakukan setelah ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara sebelumnya. “Panwaslu menemukan adanya dua pemilih tambahan yang menggunakan KTP elektronik dari luar Kabupaten Bone. Berdasarkan aturan, hal ini tidak dibenarkan,” jelas Iwan.

Penemuan tersebut ditindaklanjuti dengan kajian hukum oleh Panwaslu Kecamatan Mare dan koordinasi intensif bersama Bawaslu Kabupaten Bone. Kajian itu menghasilkan rekomendasi PSU, yang kemudian segera ditindaklanjuti oleh PPK Kecamatan Mare.

Ketua Bawaslu Bone, Alwi, mengapresiasi langkah cepat dan sigap yang diambil oleh jajarannya. “PSU ini adalah bukti nyata bahwa sistem pengawasan kita berjalan dengan baik. Kami memastikan setiap tahapan PSU diawasi dengan cermat, mulai dari logistik hingga pelaksanaan,” ujar Alwi. Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan yang transparan melalui laporan resmi, sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.

Masyarakat Desa Mario menyambut pelaksanaan PSU dengan optimisme meskipun kejadian sebelumnya menimbulkan kekecewaan. “Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Semoga ke depan pemilu bisa lebih bersih dan jujur,” ujar Hasyim, salah seorang warga yang hadir di TPS.

Pengamanan di TPS 001 diperketat dengan kehadiran aparat kepolisian dan pengawas pemilu, yang memastikan jalannya proses berlangsung aman dan kondusif. Semua pemilih yang hadir menjalani pemeriksaan administratif untuk memastikan tidak ada pelanggaran serupa.

PSU ini tidak hanya menjadi upaya koreksi, tetapi juga menunjukkan dedikasi dan komitmen penyelenggara dan pengawas pemilu untuk menjaga integritas demokrasi. Dengan pengawasan melekat, koordinasi yang solid, serta keterlibatan masyarakat, PSU ini diharapkan menjadi acuan dalam menegakkan keadilan dalam proses demokrasi.

Langkah tegas ini sekaligus mempertegas pesan bahwa setiap suara memiliki arti, dan setiap tahapan harus berlangsung transparan, jujur, dan berkeadilan. “Demokrasi yang kuat adalah yang menjaga kepercayaan rakyat, dan PSU ini adalah buktinya,” tutup Alwi. (*)