BONE–Guna memastikan kelancaran dan keamanan dalam pelaksanaan Pemilukada Serentak tahun 2024, Kabupaten Bone menggelar Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial pada Jumat, 1 November 2024. Rapat ini dihadiri berbagai unsur terkait, termasuk perwakilan dari KPU Kabupaten Bone, Bawaslu, kepolisian, TNI, dan tokoh masyarakat. Diskusi intensif tersebut berfokus pada langkah-langkah antisipasi untuk mengatasi potensi konflik yang mungkin muncul selama proses pemilihan.

Abd. Asis, Komisioner KPU Kabupaten Bone, dalam paparannya menyampaikan sejumlah tantangan utama yang dihadapi dalam persiapan Pemilukada tahun ini. Salah satu masalah yang ia ungkapkan adalah terkait data pemilih. “Dari 500 ribu lebih jiwa pemilih terdaftar di Bone, ada sejumlah pemilih yang secara administratif tercatat berada di Bone, tetapi kenyataannya mereka tidak berada di lokasi,” ungkapnya. Hal ini baru terdeteksi pada saat pendistribusian formulir C6. Masalah ini, menurutnya, dapat memengaruhi jumlah partisipasi pemilih dan harus ditangani dengan serius untuk menghindari konflik terkait hak pilih.

Tantangan lainnya, lanjut Abd. Asis, adalah jumlah pemilih di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bertambah signifikan. “Jika pada pemilu sebelumnya, setiap TPS melayani sekitar 200 hingga 300 pemilih, kali ini jumlahnya meningkat menjadi 500 hingga 600 pemilih dengan waktu pencoblosan yang sama. Hal ini membutuhkan kesabaran dari pemilih, karena kemungkinan mereka harus menunggu lebih lama,” jelasnya.

Abd. Asis menekankan bahwa di tengah berbagai tantangan ini, partisipasi pemilih yang maksimal tetap menjadi prioritas utama. “Kami berharap kesadaran pemilih meningkat, sehingga partisipasi tetap maksimal dan hasil pemilu pun berkualitas,” katanya. Ia juga mendorong penyelenggara pemilu untuk proaktif dalam menjaga integritas dan memastikan semua tahapan berlangsung sesuai aturan tanpa penyimpangan.

Dalam rapat ini, Abd. Asis juga mengungkapkan pentingnya komitmen dari peserta pemilihan untuk mengikuti aturan terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah ditetapkan. “Kelemahan kita di Bone ini adalah kesadaran untuk mematuhi aturan APK, dan ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” tuturnya.

Selain persoalan teknis pemilu, rapat ini juga merumuskan langkah-langkah antisipasi dini untuk menangani potensi konflik sosial yang mungkin muncul akibat persaingan antar-kandidat maupun sentimen politik di masyarakat. (*)