BONE — Dusun Ujung, Desa Parippung, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, mendadak mencekam pada Ahad (19/10/2025) sekitar pukul 16.35 WITA. Sebuah perkelahian berdarah terjadi hingga menewaskan satu orang dan melukai satu lainnya.
Korban diketahui bernama Feri Padli (33), warga Dusun Lempang, Desa Corawali, Kecamatan Barebbo, dan Randi Saputra (23), warga Lingkungan Dare’e, Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur. Sementara pelaku adalah DR (22), warga Dusun Taddagae, Desa Walenreng, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.
Kapolsek Barebbo, Iptu Muhammad Arif, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika pelaku bersama rekannya sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi kejadian, keduanya dihadang oleh sekelompok orang hingga terjadi adu mulut dan perkelahian.
“Pelaku dikeroyok oleh beberapa orang di TKP. Karena panik, pelaku mencabut senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang kanannya. Korban pertama, Feri Padli, datang hendak memukul pelaku, namun langsung ditusuk di bagian pinggang kanan,” ungkap Kapolsek Barebbo.
Tidak berhenti di situ, korban kedua, Randi Saputra, juga datang berusaha memukul pelaku, namun terjatuh. Pelaku kemudian menikam korban di beberapa bagian tubuh — paha kanan, perut kiri, dada kiri, dan lengan belakang kiri.
Akibat luka tusukan itu, kedua korban dilarikan ke RS Pancaitana Watampone. Namun nahas, Randi Saputra meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti senjata tajam (badik) yang digunakan dalam kejadian tersebut.
Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut.
“Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat di wilayah hukum Polsek Barebbo yang menyebabkan satu korban meninggal dunia. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Iptu Rayendra juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
“Polres Bone akan menindaklanjuti perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi guna mengungkap secara utuh motif di balik peristiwa tragis yang mengguncang warga Barebbo sore itu. (*)



Tinggalkan Balasan