BONE–Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bone pada Senin (18/8/2025) terasa berbeda. Deretan pejabat tampak rapi mendengarkan jalannya sidang. Di barisan depan, hadir Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos, didampingi Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, MM. Jajaran Forkopimda hingga pejabat lingkup Pemkab Bone pun turut serta menyaksikan momentum penting: penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah.

Sebelum palu diketok, rapat diawali dengan laporan Panitia Khusus (Pansus) I terkait hasil pembahasan rancangan RPJMD. Ada 13 poin krusial yang dihasilkan dari rapat pansus. Beberapa di antaranya menyangkut penyesuaian yang dilakukan Bapenda, penetapan Universal Health Coverage (UHC) sebagai metode pelayanan dasar, serta catatan tentang pentingnya menyiapkan dana cadangan pemilu agar tidak menjadi beban di masa depan.

Pansus juga menekankan perlunya memperjelas proyeksi plafon dan prioritas anggaran tahunan, memasukkan nomenklatur rencana pemekaran Bone Selatan, hingga penyesuaian kenaikan PBB P2. Seluruh catatan itu menjadi bagian dari rekomendasi strategis yang diharapkan bisa memperkuat arah pembangunan lima tahun ke depan.
Setelah mendengarkan pandangan akhir dari juru bicara setiap fraksi—mulai dari Fraksi AMPERA, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PPP, Demokrat, hingga PKS satu suara bulat disampaikan: seluruh fraksi menyetujui Ranperda RPJMD 2025-2029 ditetapkan menjadi Perda.
Dalam sambutannya, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman menegaskan bahwa penetapan Perda RPJMD bukan hanya sekadar agenda formal, melainkan amanat undang-undang yang harus diwujudkan. Ia menekankan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi-misi kepemimpinannya, yaitu Maberre (Mandiri, Berkeadilan, dan Berkelanjutan).

“RPJMD ini adalah dokumen perencanaan pembangunan yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Penyusunannya dilaksanakan secara simultan dan terkoordinir, menekankan aspek teknokratis melalui pendekatan partisipatif,” ujar Bupati Asman dalam pidatonya.
Momen paripurna ini sekaligus menandai arah baru perjalanan pembangunan Kabupaten Bone lima tahun ke depan. Dengan dokumen perencanaan yang lebih terstruktur dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, harapan besar pun dipikul: menjadikan Bone semakin maju, mandiri, adil, dan berkelanjutan. (*)



Tinggalkan Balasan