BONE — Di balik tembok tinggi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone, sebuah upaya pembinaan yang sarat makna berlangsung pada Selasa (30/07). Tidak sekadar rutinitas, kegiatan ini menjadi bagian penting dari langkah preventif yang digagas untuk memperkuat deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.
Kepala Subseksi Keamanan, Muh. Reza, memimpin langsung pembinaan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Ruang Keamanan dan Ketertiban. Dengan pendekatan persuasif dan komunikatif, Reza mengajak seluruh penghuni lapas untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga kedamaian dan menghindari konflik.
“Jangan sampai ada yang saling memusuhi, saling memprovokasi, apalagi sampai melakukan pelanggaran. Semua itu akan berdampak langsung terhadap proses pembinaan kalian sendiri,” tegas Reza, penuh empati namun tak kehilangan ketegasan.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Meningkatnya ketegangan kecil di beberapa blok hunian menjadi sinyal awal yang perlu direspons cepat. Jika dibiarkan, potensi konflik bisa menjalar dan mengancam stabilitas di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Watampone Saripuddin Nakku juga menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya tanggung jawab petugas, tapi merupakan bagian dari kesadaran bersama. Ia menyampaikan harapannya agar lapas tidak hanya menjadi tempat menebus kesalahan, tapi juga ruang tumbuh bagi perubahan positif.
“Kami ingin menciptakan lingkungan lapas yang aman dan terkendali, tapi juga penuh harapan. Di sinilah proses perubahan itu dimulai,” ujar Kalapas.
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM (ImiPAS), khususnya dalam aspek “Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban” serta “Penegakan Tata Tertib melalui Pendekatan Humanis”.
Tak hanya soal keamanan, pembinaan ini menjadi ruang dialog terbuka antara petugas dan WBP. Sebuah bentuk kepercayaan bahwa perubahan dimulai dari pemahaman, bukan semata dari hukuman.
Melalui pendekatan humanis yang menyentuh hati, Lapas Kelas IIA Watampone terus membangun ekosistem pemasyarakatan yang lebih baik di mana warga binaan tidak hanya dihukum, tetapi juga didengar, dibimbing, dan dipulihkan. (*)
Tinggalkan Balasan