Bone — Komitmen untuk melindungi hak-hak anak, khususnya anak perempuan yang rentan menjadi korban perkawinan usia dini, terus diperkuat di Kabupaten Bone. Melalui kolaborasi strategis antara YASMIB Sulawesi, UNICEF, dan UNFPA, digelar Pelatihan Bagi Tenaga Pelayanan Sosial (PSS) dan UPTD PPA tentang Layanan Komprehensif dan Standar Penanganan Perkawinan Anak.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangkaian Program Better Reproductive Health and Rights for All in Indonesia (BERANI) II, berlangsung selama dua hari, Senin–Selasa, 23–24 Juni 2025 di Hotel Novena Watampone. Program ini merupakan hasil kerjasama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kanada, dengan cakupan pelaksanaan di Kabupaten Bone dan Wajo, Sulawesi Selatan.
Pelatihan dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bone, Hasnawati, S.Sos., M.Si., yang menyampaikan pentingnya penguatan layanan lintas sektor dalam menekan angka perkawinan anak.
“Penurunan kasus memang mulai terlihat, namun kualitas layanan menjadi titik krusial yang perlu terus ditingkatkan. Perlindungan terhadap anak bukan hanya tugas satu instansi, tapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Perkawinan anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak, yang berdampak pada kualitas tumbuh kembang, pendidikan, ekonomi, hingga kesehatan reproduksi. Di Bone, kasus perkawinan anak mengalami penurunan dari 28 kasus pada 2023 menjadi 16 kasus di 2024. Sementara di Kabupaten Wajo dari 64 kasus turun menjadi 54 kasus.
Meski angka menunjukkan tren menurun, tantangan besar masih ada, terutama dalam hal akses terhadap layanan komprehensif yang berstandar serta integrasi data di seluruh level pemerintahan.
Sebanyak 25 peserta lintas sektor mengikuti pelatihan ini, terdiri dari perwakilan:
Dinas P3A, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Dukcapil
Penyuluh KB dari lima kecamatan
UPTD PPA, PUSPAGA, Pekerja Sosial, Bidan Desa, dan PATBM dari enam desa (Mallari, Cumpiga, Ajjalireng, Welado, Abbumpungeng, Mallimongeng)
Mereka dibekali keterampilan dan pengetahuan untuk memberikan layanan sesuai standar, dengan pendekatan partisipatif dan berorientasi hak anak.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sulsel, serta fasilitator profesional dari UNICEF dan YASMIB Sulawesi, antara lain:
Amelia Tristiana (UNICEF)
Rosniaty Panguriseng dan A. Muh. Hidayat (YASMIB Sulawesi)
Tim BERANI II
Output utama dari pelatihan ini adalah:
Peningkatan kapasitas 50 petugas layanan di Bone dan Wajo dalam menangani dan mencegah perkawinan anak.
Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) peserta pelatihan sebagai langkah konkret keberlanjutan layanan di bawah koordinasi UPTD PPA.
Diharapkan kegiatan ini mampu memperkuat sinergi antarinstansi dalam menyediakan layanan yang holistik, responsif, dan berpihak pada anak, sekaligus menjadi model kolaborasi bagi kabupaten lain dalam menghapus praktik perkawinan anak di Indonesia. (*)
Tinggalkan Balasan