Wajo — Suasana Ruang Kelas Pajak di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang tampak lebih sibuk dari biasanya pada Rabu hingga Kamis, 9–10 Juli 2025. Di ruangan sederhana di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Siengkang, Kecamatan Tempe itu, para bendahara instansi pemerintah di Kabupaten Wajo duduk berhadapan langsung dengan petugas pajak. Satu per satu mereka menekuni layar laptop, mempraktikkan langkah-langkah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa menggunakan sistem Coretax DJP—sistem administrasi pajak terbaru yang kini menjadi tulang punggung transformasi digital Direktorat Jenderal Pajak.
Inilah wajah baru pelayanan pajak: lebih mendekat, lebih personal, dan sepenuhnya digital. Lewat program Kelas Pajak One-on-One, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone bersama KP2KP Sengkang berupaya memastikan para bendahara instansi di Wajo benar-benar siap beralih ke sistem baru. Tidak lagi sekadar duduk mendengarkan materi, peserta diajak praktik langsung, satu meja dengan petugas pajak yang mendampingi secara intensif.
“Kami sengaja menerapkan metode one-on-one agar setiap peserta bisa benar-benar memahami teknis pemindahbukuan deposit pajak hingga pelaporan SPT Masa. Jadi kalau ada kendala, langsung bisa dipecahkan di tempat,” tutur Riza Kurniawan, Kepala KP2KP Sengkang, di sela kegiatan (Kamis, 11/7).
Tak hanya KP2KP Sengkang yang terlibat. KPP Pratama Watampone pun mengerahkan tim terbaiknya. Selama dua hari, para petugas menjawab satu per satu pertanyaan peserta, mulai dari bagaimana memindahbukukan setoran pajak yang salah, hingga cara menyiapkan laporan yang sesuai ketentuan terbaru. Coretax DJP, yang resmi diterapkan sejak awal 2025, memang membawa perubahan besar: lebih praktis, lebih cepat, tetapi juga menuntut adaptasi digital yang tidak sedikit.
Peserta pelatihan datang dari berbagai instansi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo, mulai dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, hingga RSUD Lamaddukelleng. Ada pula bendahara dari Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum, Inspektorat Daerah, serta perwakilan Kecamatan Tempe.
Bagi banyak bendahara, inilah momen yang ditunggu. “Selama ini kami sering terkendala pelaporan karena Coretax masih baru dan belum familiar. Di kelas ini, kami bisa langsung praktik dengan pendampingan. Jadi lebih yakin kalau nanti mengurus sendiri di kantor,” ungkap salah seorang peserta.
Sumin, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi ini. Menurutnya, digitalisasi pajak bukan hanya persoalan teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia di daerah.
“DJP tidak akan membiarkan instansi pemerintah berjalan sendiri. Kami hadir mendampingi. Transformasi sistem hanya bisa berhasil jika semua pihak paham dan siap menggunakannya,” tegasnya.
Transformasi administrasi pajak yang kini digaungkan Direktorat Jenderal Pajak memang ambisius. Targetnya jelas: mewujudkan layanan perpajakan yang lebih modern, efisien, dan berkeadilan. Di level daerah, Kelas Pajak One-on-One menjadi salah satu jembatan penting.
Sebagai tindak lanjut, KPP Pratama Watampone dan KP2KP Sengkang berencana memperluas pendekatan ini, tidak hanya untuk instansi pemerintah, tetapi juga pelaku usaha dan masyarakat umum. Harapannya, kepatuhan pajak meningkat, sistem administrasi semakin tertib, dan Indonesia makin siap berlari menuju era digital sepenuhnya.
Bagi masyarakat yang ingin tahu lebih banyak, Direktorat Jenderal Pajak membuka pintu selebar-lebarnya lewat www.pajak.go.id atau layanan Kring Pajak 1500200. Karena pada akhirnya, pajak yang kuat akan membawa Indonesia maju. (*)
Tinggalkan Balasan